WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabupaten Wonogiri menjadi daerah dengan porsi belanja pegawai tertinggi di Jawa Tengah pada tahun anggaran 2026. Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah menunjukkan, belanja pegawai Kabupaten Wonogiri mencapai 46,41 persen dari APBD atau sekitar Rp1,023 triliun, menempatkannya di posisi pertama dibandingkan seluruh kabupaten/kota di provinsi ini.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mengamanatkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Berdasarkan data BPKAD Jawa Tengah, hingga 2026 masih terdapat 33 kabupaten/kota yang belum memenuhi batas maksimal tersebut. Hanya Kota Semarang dan Kabupaten Kudus yang telah berhasil menjaga belanja pegawai—di luar tunjangan guru—tetap berada di bawah ambang 30 persen.
Mayoritas tingginya belanja pegawai tersebut berasal dari kebutuhan pembiayaan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.
Berikut lima daerah dengan persentase belanja pegawai tertinggi di Jawa Tengah tahun 2026:
🟢 Daftar 5 Belanja Pegawai Tertinggi di Jawa Tengah
✓ Kabupaten Wonogiri – 46,41% atau sekitar Rp1,023 triliun
✓ Kota Tegal – 43,31% atau sekitar Rp491 miliar
✓ Kota Salatiga – 42,95% atau sekitar Rp383 miliar
✓ Kabupaten Blora – 40,70% atau sekitar Rp908 miliar
✓ Kabupaten Sukoharjo – 40,39% atau sekitar Rp814 miliar
Data tersebut menggambarkan bahwa sejumlah pemerintah daerah masih menghadapi tantangan besar dalam menyeimbangkan kebutuhan belanja aparatur dengan ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kepala BPKAD Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, menjelaskan kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari besarnya kebutuhan pembiayaan aparatur yang memberikan layanan dasar kepada masyarakat.
“Di atas 30 persen itu mayoritas memang untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya,” ujar Dwianto beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kondisi fiskal pemerintah daerah semakin berat setelah adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Secara kumulatif, pengurangan TKD untuk pemerintah daerah di Jawa Tengah pada tahun 2026 mencapai lebih dari Rp11 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,5 triliun merupakan pengurangan yang dialami Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sedangkan sisanya tersebar di 35 kabupaten/kota dengan rata-rata pemangkasan sekitar 30 persen.
Dwianto mengatakan sebagian besar pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Bahkan secara rata-rata, sekitar 85 persen kemampuan fiskal daerah masih ditopang oleh transfer tersebut. Karena itu, apabila pemangkasan kembali terjadi pada 2027, tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah diperkirakan akan semakin besar.
Ia berharap pemerintah pusat dapat meningkatkan kembali alokasi dana transfer daerah pada tahun anggaran mendatang agar ruang fiskal pemerintah kabupaten/kota tidak semakin sempit.
Selain itu, pemerintah pusat juga disebut tengah mengkaji kembali ketentuan mengenai batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD. Kajian tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di daerah, terutama bagi wilayah yang membutuhkan jumlah tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dalam jumlah besar.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pengurangan pegawai PPPK apabila kondisi fiskal daerah tidak memadai, Dwianto menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau dikurangi, kembali kepada kebutuhan. Karena standar pelayanan minimal itu kan ada standarnya. Jadi kita tidak bisa mengatakan ini dikurangi, padahal pasti semuanya tentu ada standarnya. Yang kita minta kepada seluruh kabupaten/kota adalah melakukan identifikasi ulang terkait masalah kebutuhan riil di masing-masing perangkat daerahnya, termasuk di sekolah,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa evaluasi kebutuhan pegawai akan tetap mengacu pada standar pelayanan minimal sehingga kualitas layanan publik tetap menjadi prioritas.
Dengan posisi Wonogiri sebagai daerah dengan belanja pegawai tertinggi di Jawa Tengah, perhatian kini tertuju pada bagaimana pemerintah daerah mampu menjaga keseimbangan antara pembiayaan aparatur, peningkatan pelayanan publik, dan keberlanjutan pembangunan di tengah tantangan fiskal yang masih dinamis. Aris Arianto
