JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nama pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam mendadak dikaitkan dengan salah satu bank terbesar di Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Kabar mengenai rencana aksi korporasi tersebut beredar di media sosial dan menyebut Haji Isam akan mengakuisisi saham BCA. Namun, kabar yang telanjur menjadi perbincangan itu langsung dibantah manajemen BCA.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, memastikan tidak ada informasi seperti yang beredar tersebut.
“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” ucap Hera dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).
BCA pun meminta masyarakat tidak menjadikan unggahan media sosial sebagai satu-satunya rujukan dalam menyikapi informasi mengenai aksi korporasi perusahaan.
Hera mengimbau nasabah maupun masyarakat untuk memeriksa informasi melalui kanal resmi perusahaan ataupun media yang memiliki kredibilitas.
Ia menegaskan BCA menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, integritas, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Bagi nasabah atau masyarakat yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, BCA menyediakan sejumlah kanal komunikasi, antara lain Halo BCA melalui 1500888, aplikasi haloBCA, WhatsApp Bank BCA 08111500998, serta email halobca@bca.co.id.
Rumor tersebut sebelumnya mencuat setelah akun Instagram @kaltimfolks mengunggah informasi yang mengaitkan Haji Isam dengan rencana kepemilikan saham BCA.
Belum ada keterangan resmi dari Haji Isam mengenai rumor tersebut dalam informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini. Sementara dari sisi BCA, perusahaan telah secara tegas menyatakan bahwa kabar mengenai rencana aksi korporasi tersebut tidak benar.
Nama Haji Isam sendiri memang tengah menjadi perhatian di sektor pasar modal setelah PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang merupakan bagian dari Jhonlin Group, menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan pendiri PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Low Tuck Kwong, dan putrinya, Elaine Low.
Perjanjian tersebut diteken pada 16 September 2026 dan mencakup rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa BYAN kepada PT Jhonlin Baratama. Penyelesaian transaksi tersebut masih bergantung pada terpenuhinya sejumlah kondisi pendahuluan.
Berdasarkan data yang dilaporkan, jumlah saham yang akan dialihkan tersebut setara sekitar 30 persen dari total saham BYAN. Jika seluruh persyaratan transaksi terpenuhi, PT Jhonlin Baratama akan menjadi pemegang saham atas 10.000.000.500 saham BYAN.
Direktur Bayan Resources Jenny Quantero sebelumnya menyampaikan bahwa transaksi tersebut merupakan rencana pengalihan saham yang masih menunggu pemenuhan kondisi pendahuluan.
“Bapak Low Tuck Kwong dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa Perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi.
Dengan demikian, kabar mengenai BCA dan transaksi saham BYAN merupakan dua hal berbeda. Untuk isu BCA, manajemen perseroan telah menyatakan secara eksplisit bahwa informasi mengenai rencana aksi korporasi tertentu tersebut tidak benar.
Masyarakat pun diminta lebih cermat menyaring informasi, terutama kabar mengenai aksi korporasi yang dapat berdampak terhadap persepsi publik maupun pasar. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
