JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pergantian pucuk pimpinan Polri tidak serta-merta menutup berbagai catatan yang mewarnai perjalanan institusi tersebut selama Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin.
Dari perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, kematian Afif Maulana dan Gamma Rizkynata Oktafandy, teror terhadap jurnalis, hingga rangkaian kerusuhan dalam aksi demonstrasi, berbagai perkara besar muncul sepanjang masa kepemimpinan Listyo.
Listyo resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021. Setelah lebih dari lima tahun memimpin, tongkat komando Polri kini beralih kepada Jenderal Suyudi Ario Seto. Pergantian tersebut ditandai dengan penyerahan Panji-Panji Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).
Berikut sejumlah perkara dan peristiwa yang menjadi sorotan selama era Listyo Sigit.
Kasus Ferdy Sambo
Salah satu ujian terbesar datang pada 2022 ketika Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Keterangan awal kepolisian menyebut peristiwa tersebut sebagai baku tembak antara Yosua dan Bharada Richard Eliezer. Penanganan perkara kemudian berkembang setelah terungkap adanya skenario yang dibuat untuk menutupi kejadian sebenarnya.
Listyo membentuk tim khusus untuk menangani perkara tersebut. Sambo kemudian menjalani proses etik dan pidana hingga dinyatakan bersalah dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Kasus tersebut juga berujung pada proses etik terhadap sejumlah anggota Polri yang dinilai terlibat, dengan sanksi mulai dari penempatan khusus hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Sambo sendiri kemudian tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.
Tragedi Kanjuruhan
Beberapa bulan setelah kasus Sambo mencuat, Polri kembali menghadapi sorotan besar setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.
Sebanyak 125 orang meninggal dunia setelah kerusuhan pecah seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Penggunaan gas air mata oleh aparat di dalam stadion menjadi salah satu faktor yang disorot dalam penyelidikan tragedi tersebut.
Sebagai langkah awal, Listyo mencopot AKBP Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang.
Dalam perkara pidananya, enam orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tiga anggota kepolisian, yakni AKP Hasdarman, Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi.
Kematian Afif Maulana dan Gamma
Persoalan lain muncul dari penanganan perkara kematian dua remaja, Afif Maulana di Padang dan Gamma Rizkynata Oktafandy di Semarang.
Afif, pelajar SMP di Padang, ditemukan meninggal di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji pada 9 Juni 2024. Polisi ketika itu menyatakan Afif meninggal setelah melompat dari jembatan saat hendak menghindari pembubaran tawuran.
Namun, penanganan perkara tersebut mendapat sorotan dari kelompok masyarakat sipil. LBH Padang, misalnya, mempertanyakan keterangan aparat mengenai keterlibatan Afif dalam tawuran.
Sementara itu, Gamma meninggal setelah ditembak anggota polisi, Aipda Robig Zaenudin, di Semarang pada November 2024.
Dalam perkembangan perkara, keterangan awal mengenai Gamma sebagai pelaku tawuran kemudian menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa penembakan berkaitan dengan dugaan perselisihan di jalan.
Dua kasus tersebut ikut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara yang melibatkan anggota kepolisian.
Teror Kepala Babi ke Tempo
Tekanan terhadap kerja jurnalistik juga menjadi salah satu peristiwa yang terjadi pada masa kepemimpinan Listyo.
Pada Maret 2025, jurnalis Tempo Fransisca Christy Rosana menerima paket berisi kepala babi dari orang yang tidak dikenal.
Listyo ketika itu menyatakan Polri akan mengusut perkara tersebut dan menegaskan bahwa intimidasi terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi.
“Kami tidak akan mentolerir upaya intimidasi terhadap jurnalis. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba menghalang-halangi kerja pers,” kata Listyo pada Sabtu, 22 Maret 2026.
Perkara tersebut menjadi perhatian karena menyangkut keamanan jurnalis sekaligus kebebasan pers.
Gelombang Demonstrasi Agustus
Masalah lain yang menonjol terjadi ketika gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025 berkembang menjadi kerusuhan di sejumlah daerah.
Aksi yang bermula dari tuntutan publik di Jakarta kemudian meluas ke berbagai kota, antara lain Surabaya, Bandung, Makassar, Solo dan Yogyakarta. Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan dan terjadi bentrokan antara massa dengan aparat.
Pemerintah kemudian meminta TNI dan Polri mengambil langkah untuk mengendalikan situasi. Pada 30 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Listyo dan Panglima TNI Agus Subiyanto mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis.
Polri selanjutnya melakukan penindakan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan. ANTARA melaporkan Polda Jawa Tengah dan jajaran menangkap 1.747 orang dalam rangkaian demonstrasi tersebut dan menetapkan puluhan tersangka dalam sejumlah perkara kerusuhan.
Listyo menyebut rangkaian kerusuhan tersebut sebagai “Agustus Kelabu” dan mengaku bersyukur situasi dapat dikendalikan.
“Kita semua mampu melewati tantangan tersebut sehingga peristiwa yang terjadi bisa segera kita atasi,” ujar Listyo, Selasa, 30 Desember 2025.
Memasuki Agustus 2026, potensi kerusuhan kembali menjadi perhatian. Listyo melakukan sejumlah langkah komunikasi dengan kelompok buruh untuk mengantisipasi aksi agar tidak berkembang menjadi bentrokan.
Namun, aksi tersebut tetap diwarnai insiden yang menyebabkan korban jiwa, termasuk Bambang Setyawan.
Perkara Febrie Adriansyah
Menjelang berakhirnya masa jabatan Listyo, Polri juga menangani perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Perkara tersebut menjadi perhatian bukan hanya karena melibatkan pejabat tinggi kejaksaan, tetapi juga karena proses penanganannya berlangsung di tengah hubungan kelembagaan antara Polri dan Kejaksaan Agung.
Polisi menyatakan penetapan Febrie sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti yang dimiliki penyidik. Perkembangan perkara selanjutnya mencakup proses penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi oleh aparat penegak hukum.
Dalam bahan keterangan sebelumnya, Febrie disebut ditetapkan sebagai tersangka bersama Don Ritto dan Nurman Heri.
Hubungan kedua institusi sempat menjadi perhatian publik setelah perkara tersebut bergulir. Listyo kemudian menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” ujar Listyo, Senin, 13 Juli 2026.
Babak Baru Polri
Kini Listyo tidak lagi berada di pucuk pimpinan Polri. Presiden Prabowo Subianto telah melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, sementara Listyo mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan.
Pergantian tersebut sekaligus menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan di tubuh Polri.
Selama periode tersebut, institusi Bhayangkara menghadapi sejumlah perkara besar yang tidak hanya menguji kemampuan penegakan hukum, tetapi juga menyentuh persoalan transparansi, akuntabilitas, penggunaan kewenangan aparat, perlindungan kebebasan pers, serta penanganan aksi demonstrasi.
Catatan atas perkara-perkara itu kini menjadi bagian dari rekam perjalanan Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















