Beranda Umum Nasional Balon Gubernur NTT Ditangkap KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Balon Gubernur NTT Ditangkap KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan dilakukan di Provinsi NTT, dengan menjaring 5 orang, salah satu di antaranya Bupati Ngada, Marianus Sae.

“Totalnya ada lima orang, tiga orang dibawa ke Jakarta. Kemungkinan malam ini, sore dibawa dari sana. Untuk dibawa ke Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/2/2018).

Selain di wilayah NTT, kata Febri, tim penindakan KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya dari daerah lain. Mereka yang ditangkap di daerah lain sedang dalam perjalanan ke kantor KPK. Febri mengatakan, Marianus dan yang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Baca Juga :  Usai Tangkap Terduga Pelaku Penambangan Ilegal di Solok, Kasatreskrim  Ditembak oleh Rekan Kerjanya Sendiri Hingga Tewas

Marianus merupakan bakal calon gubernur NTT. Dia maju Bersama Emilia J Nomleni, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bersamaan dengan penangkapan bupati Ngada, seorang pria bermasker digiring oleh penyidik KPK ke dalam gedung KPK, Minggu (11/2/2018) malam.

Sekitar pukul 20.15 WIB, tiga mobil tiba di Gedung KPK. Mereka menggiring seorang pria yang diduga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pria itu mengenakan sweter lengan panjang putih dengan garis hitam di tengah. Ia mengenakan celana pendek dan sandal jepit. Pria berkulit hitam itu, mengenakan topi dan masker hijau muda untuk menutupi wajahnya.

Ia dikawal oleh seorang penyidik KPK ke dalam gedung tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Pria itu, langsung masuk ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif.  Tribunnews