JAKARTA – Pianis Ananda Sukarlan memutuskan untuk meminta pendampingan bantuan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor setelah dilaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Kuasa hukun dari GP Anshor pun memandang bahwa cuitan di twitter Ananda yang berbuntut laporan oleh Fadli Zon, sebenarnya tak ada unsur melawan hukum atau menyebar hoax.
Seperti diketahui, Ananda dilaporkan karena diduga mengirim ulang cuitan yang berisi informasi bohong atau hoax.
Melalui pernyataan tertulis, aktivis LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, mengatakan, Jumat (2/3/2018) kemarin, Ananda datang ke LBH Ansor untuk meminta pendampingan hukum karena dilaporkan Fadli Zon ke polisi.
“Kami lihat, dalam posting-an yang diunggah Ananda Sukarlan, tidak ada unsur melawan hukum yang bisa menjerat yang bersangkutan,” papar Dendy Sabtu (3/3/2018).
Seperti diketahui, Fadli Zon melaporkan Ananda dan akun Twitter lain ke Bareskrim Polri pada Jumat lalu. Ananda dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaranhoax. Dalam laporan dengan nomor LP 301/111/2018 tertanggal 2 Maret 2018, Fadli menyerahkan bukti screenshot unggahan di media sosial beserta link-nya.
Menurut Dendy, Ananda hanya me-retweet unggahan akun yang diikutinya, yakni akun @stla soso1.
Jadi, dia menilai kliennya tidak mengunggah langsung foto yang diduga pertemuan Fadli Zon dan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto dengan kelompok penyebar hoax, The Family Muslim Cyber Army (MCA).
“Bahkan dia juga tidak me-retweet langsung, tapi me-retweet apa yang di-retweet akun lain,” tuturnya.
Adapun cuitan yang di-retweet Ananda Sukarlan berbunyi, “Nah loh, ini kayaknya butuh di-RT 58 x 100 kali deh, biar 58% itu lihat.”
Menurut Dendy, apa yang dilakukan Ananda adalah bentuk konfirmasi terhadap kebenaran cuitan yang dikirim ulang olehnya. Soalnya, yang tahu kebenaran soal foto tersebut hanya para pendukungnya.
Menurut Dendy, tidak ada unsur hate speechatau ujaran kebencian dalam cuitan yang dikirim ulang Ananda Sukarlan.
“Jadi enggak ada pencemaran nama baik juga. Ini murni permintaan konfirmasi,” tuturnya.