UNGARAN – Sungguh tragis nasib yang dialami, Ludiyana (24) warga Dusun Bakalan RT 10 RW 6 Desa Banjarsari Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang ini. Dia tewas secara mengenaskan setelah tertembak senapan angin miliknya, Minggu (11/3/2018).
Kejadian ini berawal saat Ludiyana berada di rumah istrinya, Tri Kotiah (19) di Dusun Guyang Warak RT 01 RW 08 Desa Gemawang Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang pada Minggu (11/3/2018) pagi.
Menurut Tri Kotiah, saat itu dia tidur terlelap di kamarnya. Tiba-tiba terdengar suara tembakan dari kamar tempat Ludiyana yang saat itu diduga sedang menyetel senapan angin miliknya.
Mendadak terdengar suara tembakan itu, Tri Kotiah bangun dan berlari dan mendapati suaminya tergeletak di lantai, dia pun segera segera meminta pertolongan.
Slamet Wiratno (15) adiknya, dan Suneri (36) tetangganya datang dan berinisiatif membawa ke ke RSUD Ambarawa saat itu juga. Saat tiba di RSUD Ambarawa, dr Meika selaku dokter jaga menyatakan korban telah meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan dokter terdapat luka di dada sebelah kiri yang tembus ke jantung. Sementara peluru senapan angin sudah tidak ada. Sementara itu, barang bukti yang diamankan ialah satu unit senapan angin jenis gejluk semi gas panjang laras sekitar 55 cm, panjang senaman angin sekitar 117 cm, kaliber 4,5 mili, dan berwarna cokelat natural. Laras berjenama SJ/H2 dengan popo berbahan kayu nangka warna cokelat natural.
Berdasarkan keterangan Kepala SPK II Aiptu M Arifin, kejadian yang menimpa Ludiyana hingga mengakibatkan meninggal dunia merupakan murni sebuah kelalaian.
“Korban lalai dalam mempergunakan senjata angin miliknya,” tuturnya.
Sebagai perwakilan keluarga korban, Eko Ekwantoro selaku kakak korban disaksikan oleh Rusman Haryanto selaku Kepala Dusun Guyang Warak menyatakan pihak keluarga ikhlas dan menerima peristiwa meninggalnya korban.
“Kami ikhlas atas kepergian korban,” ujar Eko Ekwantoro.