Beranda Umum Nasional Polisi Ringkus 16 Pelaku Order Fiktif Taksi Online, Tiap Orang Bermodal 10...

Polisi Ringkus 16 Pelaku Order Fiktif Taksi Online, Tiap Orang Bermodal 10 HP

Ilustrasi/Tribunnews

SURABAYA –  Sebanyak 16 pelaku komplotan driver taksi online melakukan aksi kejahatan memanipulasi data dengan order fiktif secara rapi. Para pelaku memiliki beberapa akun Grab yang dibeli dari orang lain.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiwawan menjelaskan, para pelaku itu mengoperasikan akun-akun taksi online orang lain yang sudah dibelinya.

Sehingga, seolah-olah ada transaksi yang dilakukan member atau penumpang oleh driver Grab ke sesuatu tempat yang dituju.

“Kenjahatannya, tidak aktivitas mengantar penumpang, karena order yang dilakukan fiktif,” sebut Rudi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (2/4/2018).

Dalam melancarkan aksi jahatnya, para pelaku ini tidak hanya memegang atau memiliki satu hanphone (HP). Satu orang ada yang memegang 6 sampai 10 untuk mengoperasikan akun yang dimiliki.

Baca Juga :  Kasus Polisi Tembak Polisi: Curhatan ke Ibu Belum Tuntas, AKP Ulil Sudah Terlanjur Pergi…

“Akunnya milik orang lain, tapi dioperasikan oleh pelaku. Mereka membuat order palsu karena sebenarnya tidak ada transaksi dan pengantaran penumpang. Biar gampang, satu orang pegang lebih dari satu HP,” jelas Rudi.

Pelaku dalam kejahatan ini, lanjut Rudi, sudah berlangsung selama dua bulan terakhir ini, sejak Februari 2018 lalu.

Aksi jahat komplotan ini terbongkar setelah manajemen Grab melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Polisi berhasil membongkar komplotan ini dengan menangkap 16 pelaku.

Baca Juga :  Fakta Baru: Ternyata AKP Dadang Juga Berondong Rumah Kapolres usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil!

www.tribunnews.com