SRAGEN- Kerjasama antara Pemkab Sragen dengan tim Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk menangani tahapan seleksi mutasi dan penjaringan perangkat desa (Perdes) 2018 memicu sorotan dan keresahan.
Sorotan datang dari DPRD Sragen terkait anggaran kerjasama yang ditaksir mencapai angka Rp 1,5 miliar untuk tahapan mutasi Perdes saja. Sementara keresahan mencuat di kalangan Pemerintahan Desa (Pemdes) setelah mengetahui biaya kerjasama seleksi mutasi dihitung per calon sebesar Rp 3,5 juta, bukan Rp 10 juta untuk satu tahapan seperti yang disampaikan di awal.
Sorotan itu dilontarkan Ketua Fraksi PKB DPRD Sragen, Faturrahman Jumat (6/4/2018). Kepada wartawan, ia mempertanyakan kebijakan kerjasama seleksi mutasi Perdes dengan UNS yang nominal anggarannya dinilai sangat fantastis.
Data yang diterimanya, untuk satu tahapan seleksi mutasi Perdes yang MoU-nya ditandatangani Jumat (6/4/2018), anggaran untuk tim UNS dipatok sekitar Rp 10 juta setiap desa.
Dengan jumlah 150 desa yang menggelar mutasi Perdes saat ini, total dana yang diraup tim UNS sudah mencapai Rp 1,5 miliar. Menurut mantan anggota Pansus Perda Perdes itu, angka sebesar itu sangat tidak logis lantaran teramat besar dibanding kerjasama seleksi yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Angkanya jelas untuk MoU pelaksanaan seleksi mutasi saja satu desa Rp 10 juta. Kalau ada 150 desa, sudah Rp 1,5 miliar.ini sungguh angka yang enggak wajar. Kami memandangnya dari MoU seleksi pegawai RSUD Sragen kemarin yang juga dilakukan UNS. Untuk 3.800 pelamar saja, anggaran dari awal sampai selesai hanya Rp 200 juta. Lha ini hanya satu tahapan mutasi saja sampai miliaran. Kok sampai sebesar itu ada apa?” paparnya.
Kendati dibebankan ke masing-masing desa, nilai anggaran yang njomplang jauh dengan kerjasama ketika menangani rekrutmen pegawai RSUD itu menurutnya patut dicurigai.
“Ada apa kok nilainya sangat njomplang besar dibanding dengan kerjasama seleksi RSUD yang pesertanya malah 3.800 orang. Ini yang harus diusut, apakah ada pesanan-pesanan atau gimana,” tukasnya.
Atas hal itu, legislator yang akrab disapa Fatur itu akan mewacanakan memanggil pihak tim UNS terkait besarnya anggaran yang dinilai sangat tak wajar itu. Pemanggilan dijadwalkan sesegera mungkin mengingat tahapan penandatangan MoU kerjasama seleksi mutasi sudah dimulai Jumat (6/4/2018).
Per Calon Rp 3,5 Juta
Di sisi lain, penandatangan MoU antara Pemdes dengan UNS yang digelar padaJumat (6/4/2018) di UNS, memunculkan keresahan di kalangan Kades. Sejumlah ades kaget setelah mengetahui bahwa biaya seleksi mutasi ternyata dihitung berdasarkan jumlah calon yang mendaftar dengan tarif Rp 3,5 juta per pelamar.
Padahal sebelumnya informasi yang diterima Kades, biaya kerjasama tahapan seleksi mutasi sampai selesai hanya di taksiran Rp 10 juta.
“Ya sempat kaget juga. Karena awalnya dulu disampaikan biaya kerjasama pihak ketiga dengan UNS untuk mutasi ini suruh nyiapin sekitar Rp 10 juta. Nggak tahunya tadi dihitung per yang daftar kali Rp 3,5 juta per orang. Lha tadi ada desa calonnya sampai 5 orang sehingga totalnya harus bayar Rp 17,5 juta. Ya pada kaget, ” ujar S, salah satu Kades yang ikut menandatangani MoU di UNS.
Kades asal Sragen itu juga menuturkan perubahan tarif kerjasama itu juga memantik keresahan di kalangan Kades. Terutama bagi yang pendaftar mutasi lebih dari 3 orang. Sebab dengan biaya Rp 3,5 juta per pelamar maka jika lebih dari 3, biaya yang harus ditanggung desa akhirnya membengkak melebihi Rp 10 juta.
“Apalagi nggak pernah ada sosialisasi kalau akan ditarik per pendaftar. Ini yang akhirnya bikin mumet desa. Padahal desa hanya menganggarkan Rp 30 juta untuk semua proses mulai dari tahapan penataan, mutasi, penjaringan sampai pelantikan. Lha kalau nanti pas penjaringan pendaftarnya ada 7 atau 10 orang, lha yang nomboki siapa, ” timpal SN, Kades lainnya.
Para Kades itu meminta ditulis inisial lantaran takut menjadi sasaran pressure dari Pemkab atau paguyuban. Akan tetapi mereka meyakinkan bahwa kebijakan penentuan biaya seleksi yang dipatok per pelamar Rp 3,5 juta itu dinilai sangat memberatkan dan tak sesuai dengan bahasa awal.
Keresahan itu juga dibenarkan oleh Faturrahman yang mengaku juga mendapat banyak keluhan dari Kades perihal biaya kerjasama itu.
Hingga berita ini ditulis, pihak UNS belum bisa dimintai keterangan perihal biaya MoU seleksi yang memicu sorotan itu.
Untuk diketahui, tahapan mutasi Perdes diawali dengan penandatanganan MoU antara masing-masing desa dengan UNS yang digelar bergiliran sejak Jumat (6/4/2018). Tes seleksi dijadwalkan digelar 10-11 April mendatang di UNS. Wardoyo