Beranda Umum Nasional Untuk Hindari Balas Dendam, Wakapolres Lombok Tengah yang Menembak Mati Adik Iparnya,...

Untuk Hindari Balas Dendam, Wakapolres Lombok Tengah yang Menembak Mati Adik Iparnya, Dikurung di Sel Khusus

Ilustrasi/Tribunnews

MEDAN – Kompol Fahrizal (41), Wakapolres Lombok Temgah yang menembak mati adik iparnya dengan cara keji, ternyata ditempatkan di swbuah sel khusus, terpisah dari para penjahat lainnya.

Usut punya usut, ternyata pemisahan itu dilakukan demi alasan  menjaga kemanan dan kemungkinan balas dendam para tahanan terhadap dirinya.

Dia akan menghuni sel khusus karantina di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjunggusta.

Jun, adik ipar yang menjadi korban keganasan pelaku, tewas setelah enam peluru senjata api laras pendek jenis revolver, Rabu (4/4/2018) malam menembus kepala dan kemaluannya.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas IA Tanjunggusta Medan, Maju Amintas Siburian menyatakan, sel karantina disiapkan sebagai antisipasi tatkala penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Sumut menitipkan Fahrizal ke Rutan.

Saat ini kepolisian masih menggali motif pelaku yang nekat menembak adik iparnya di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (4/42018) lalu.

Siburian mengatakan, penempatan Fahrizal ke sel karantina sebagai antisipasi terjadinya perkelahian atau keributan antar-narapidana.
Kekhawatiran ini muncul lantaran banyaknya narapidana, yang ditangkap Fahrizal saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Medan hingga awal 2017.

Dikhawatirkan, sejumlah narapidana akan menyerang atau balas dendam terhadap Fahrizal, saat ditempatkan dalam Rutan.

“Kalau terjadi masalah petugas langsung bisa pantau (sel karantina). Kalau di dalam tidak akan terbendung dan terpantau. Siapa yang bisa melerai 1.500 orang jika terjadi perkelahian? Makanya, untuk menghindari hal tersebut akan kami tempatkan di sel karantina saja,” ujarnya.

Ia pun berjanji petugas Rutan mengantisipasi terjadinya penganiayaan terhadap Fahrizal oleh narapidana yang menaruh dendam, dengan cara mapping atau memetakan sel aman huni bagi narapidana.

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fahrizal menembak adik iparnya sendiri bernama Jumingan hingga tewas dan langsung menyerahkan diri ke Polsek setempat.

“Sebetulnya semua sel sama tapi kami harus bisa mapping-kan. Sebenarnya itu, kan, hanya rumor saja kalau polisi masuk sini (Rutan) akan digebukin,” ucapnya.

Fahrizal ternyata merupakan  lulusan terbaik Akademi Polisi pada 2003. Pelaku terkenal tenang dan ramah. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, dan Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Tahun 2017, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim) Polri di Lembang, Jawa Barat. Usai pendidikan, ia kemudian ditugaskan menjadi Wakapolresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Fahrizal menembak mati Jumingan alias Jun (33), adik iparnya, Rabu (4/4) malam. Enam butir peluru senjata api jenis revolver muntah menembus tubuh Jun, suami Henny Wulandari, adik Fahrizal.

Saat konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (5/4), Fahrizal yang mengenakan penutup muka terlihat hanya memandang kosong ke arah depannya. Seperti orang yang sedang mengalami depresi berat.

Polda Sumut belum bisa mengungkap apa alasan di balik penembakan sadis yang dilakukannya.

Waktu itu, pelaku datang ditemani istrinya Maya Harahap ke rumah Sukartini, ibunya di Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Di rumah itu, tinggal Jumingan dan keluarga.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup. Jumat dini hari, jenazah Jun dikebumikan di kampung halamannya di Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, perjalanan sekitar 3 jam dari Medan.

Hingga Sabtu kemarin, penyidik Direktorat Reserser Kriminal Umum Polda Sumut belum banyak berkomentar perihal penyidikan terhadap Kompol Fahrizal. Penyidik masih menggali motif utama pelaku hingga tega menembak adik iparnya, Jumingan alias Jun.

Baca Juga :  Pejabat Daerah atau TNI/Polri  Tak Netral Sanksi Pidana Menanti

“Penyidik masih menggali motif penembakan,” kata Direktur Ditres Krimum Polda Sumut Kombes Andi Rian Djajadi.

Sementara Kabag Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengaku penyidik masih kesulitan mengorek informasi dari pelaku, karena hingga kemarin belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadap Fahrizal.

“Kami belum bisa pastikan motif pelaku, sampai hari ini belum diperiksa. Masih linglung dia. Recana akan dilakukan tes kejiwaan oleh dokter spesialis. Sebelumnya kami sudah mengecek kesehatan, hasilnya secara umum pelaku dinyatakan baik dan tidak menggunakan narkoba,” kata Rina.

Sambil menunggu keadaan pelaku pulih, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk melakukan olah kejadian perkara dan menyita barang bukti senjata api jenis revolver beserta enam butir selongsong proyektil, kartu tanda anggota Polri dan kartu kepemilikan senjata api.

“Kami sudah periksa empat saksi. Perkembangan selanjutnya akan saya informasikan,” ujarnya. # Tribunnews