Beranda Daerah Wonogiri Percepat PUG, di Makassar Kementerian PPPA Gelar Rakortek

Percepat PUG, di Makassar Kementerian PPPA Gelar Rakortek

MAKASSAR–Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah tahun 2018.

Melalui rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (10/4/2018), sebelumnya Rakortek dilaksanakan di Jakarta pada 3-6 April 2018 lalu. Kali ini KemenPPPA bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rangkaian Rakortek Percepatan Pelaksanaan PUG di Kota Makassar pada 9-12 April 2018.

Rakortek ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi berupa kegiatan strategis sebagai bentuk solusi penguatan kelembagaan dalam upaya mendorong percepatan pelaksanaan PUG di daerah. Khususnya Wilayah II meliputi seluruh provinsi di Sulawesi, Jawa Timur, Banten, Bali, NTB, NTT, Bali, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

“Penduduk perempuan di Indonesia masih cukup tertinggal dan mengalami kesenjangan khususnya dalam pembangunan dibanding laki-laki. Untuk itu, permasalahan pembangunan perlu dikelola secara profesional yang responsif gender yang menuntut semua aparatur pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terlebih bagi Pimpinan OPD di provinsi dan kabupaten untuk terlibat,” ujar Sekretaris KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.

Baca Juga :  Terjadi di Wonogiri Gadis 15 Tahun Dijual 550 Ribu, Ditemukan di Kamar Hotel

Peserta Rakortek mengikuti sejumlah agenda diantaranya diskusi panel dan diskusi kelompok yang akan membahas tentang pemetaan dan sinkronisasi kegiatan penguatan kelembagaan PUG. Rakortek Percepatan Pelaksanaan PUG di Daerah ini merupakan tindak lanjut Rakornas Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah diselenggarakan sebelumnya di Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung pada 28 Februari-2 Maret 2018 lalu.

Dia menambahkan jika PUG harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Keterlibatan pemerintah daerah dalam hal ini menjadi penguat sekaligus pendorong PUG dapat tepat sasaran untuk mengatasi persoalan kesetaraan gender hingga tingkat daerah.

Idris, Kepala Dinas PPA Daerah Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan berujar, di daerah terutama desa-desa masih banyak kesenjangan dan ketimpangan gander, sehingga membutuhkan kebijakan yang kuat. Saat ini, di Maros, sedang mendorong Peraturan Daerah (Perda) PUG sebagai strategi efektif untuk mendukung Pengarusutamaan Gender di Indonesia, yang saat ini sudah masuk tahap pembahasan di komisi daerah.

Baca Juga :  Penyebab Angin Kencang atau Puting Beliung hingga Lesus di Awal Musim Penghujan

“Harapan kami Perda ini sekaligus menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah khususnya desa, sehingga Pengarusutamaan Gender dapat diaplikasikan secara merata hingga level desa,” ujar dia. Aris Arianto