WONOGIRI– Hingga Millenium Development Goal’s berakhir dan telah tergantikan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), target menurunnya Angka Kematian Ibu (AKI) 102 per 100.000 kelahiran hidup belum tercapai.
Kematian ibu bukan hanya merupakan persoalan emosional karena ditinggalkan oleh satu anggota keluarga. Tetapi berdampak pada kondisi bayi, keluarga, dan masyarakat. Diperlukan peran organisasi masyarakat dan pelibatan laki–laki untuk menurunkan AKI.
Sekretaris Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dewi Yuni
Muliati dalam rilis kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (18/4/2018) mengatakan, selain beresiko bagi kelangsungan hidup keluarga, fakta menunjukkan bahwa sekitar 50 persen dari bayi yang ditinggalkan ibu akan meninggal sebelum ulang tahun pertama. Anak yang ditinggalkan sebagian juga akan mengalami gangguan tumbuh kembang akibat tidak mendapatkan perawatan, pengasuhan dan pendidikan awal dari ibu.
“SDGs telah menargetkan pada tahun 2030 terjadi penurunan AKI secara global, yakni 70 kematian per 100,000 kelahiran hidup. Selain itu, juga dicanangkan bahwa pada tahun 2030 terdapat akses menyeluruh pada pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual, termasuk program keluarga berencana, informasi dan pendidikan serta pengintegrasian kesehatan reproduksi dalam program dan strategi nasional setiap negara,” ujar dia.
Menurut dia, penyebab kematian ibu pada dasarnya ada 2 hal, yaitu dari sisi masyarakat dan sisi pelayanan. Dari sisi fasilitas pelayanan, indikatornya menunjukan angka yang semakin baik. Terlihat dari meningkatnya pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan: 84,78 persen pada 2010 meningkat menjadi 90,88 persen pada 2013, namun menurun menjadi 88,55 persen pada tahun 2015 (Ditjen Kesmas Kemkes 2016). Pemeriksaan kehamilan sebanyak 4 kali juga cenderung meningkat: 86,85 persen pada 2012 menjadi 87,48 persen pada 2015 (Ditjen Kesmas Kemkes 2016).
Dari sisi masyarakat, pada tahun 2015 Kementerian PPPA bersama organisasi masyarakat telah menyusun Pedoman Percepatan Penurunan AKI. Dilanjutkan pada 2017 telah disusun Pedoman Peran Lembaga Masyarakat dalam Pelibatan Laki-laki untuk mempercepat penurunan AKI.
“Tentu tidaklah mudah bagi Pemerintah jika bekerja sendiri untuk menurunkan AKI. Dibutuhkan peran serta aktif masyarakat, yakni Slswasta, dunia usaha, organisasi perempuan, Tim Penggerak PKK, ormas, organisasi keagamaan dan media massa dalam menurunkan AKI. Peran serta laki–laki dalam mengatasi berbagai faktor penyebab kematian ibu juga merupakan upaya yang tepat dalam percepatan penurunan AKI. Perlu pemahaman, sikap kepedulian serta kemampuan bagi laki – laki untuk berperan dan mengatasi masalah terkait kehamilan dan persalinan,” tandas dia. Aris Arianto