SRAGEN- Polres Sragen akhirnya meringkus pelaku penipuan berkedok pengobatan abal-abal dan penglarisan yang dijalankan oleh Suprapto (45), warga Dukuh Tegalan RT 4/6, Ngemplak,Boyolali. Tersangka dibekuk tanpa perlawanan oleh warga dan polisi secara beramai-ramai Selasa (17/4/2018) dinihari di rumah salah satu warga di Desa Bukuran, Kalijambe.
“Tersangka sudah kami amankan sekira pukul 01.00 WIB oleh anggota Polsek dan warga. Anggota Polsek Kalijambe bersama warga mengamankan terlapor pada saat berada di rumah Husein di Bukuran dan selanjutnya diamankan di Mapolsek Kalijambe, ” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman Rabu (18/4/2018).
Tersangka yang sempat mengaku sebagai orang sakti itu diamankan dengan sejumlah barang bukti. Diantaranya lima botol minyak wangi keraton yang hendak dijual ke pasiennya, satu buah paku warna keemasan, satu unit motor Honda Supra X AD 3509 BH, empat jimat penangkal dan uang tunai Rp. 400.00,-.
Kapolres menguraikan tersangka diamankan dan ditahan atas dasar hasik gelar perkara terkait laporan dugaan praktik penipuan berkedok pengobatan yang dilakukan tersangka. Aksinya dilaporkan oleh beberapa warga di Dukuh Bukuran, Bukuran, Kalijambe yang merasa menjadi korban dan telah ditipu tersangka.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres berikut barang buktinya. Dia bakal dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan,” terang Kapolres.
Seperti diberitakan, aksi Suprapto (45), warga Dukuh Tegalan RT 4/6, Ngemplak, Boyolali dilaporkan ke polisi Rabu (18/4/2018). Dengan dalih bisa menyembuhkan penyakit dan memperlancar rejeki, pria itu nekat menipu sejumlah warga di Dukuh Bukuran, Bukuran, Kalijambe.
Tersangka menjalankan aksi pengobatan abal-abalnya dengan sarana minyak keraton dan paku emas. Pelaku berhasil meraup uang jutaan rupiah dari korbannya.
Aksi pelaku terbongkar setelah salah satu pasien, Amirah (48) Warga Bukuran RT 10, Bukuran, Kalijambe melapor ke Polsek Kalijambe, Rabu (18/4/2018). Wardoyo