KUDUS – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, wilayah yang menjadi peredaran minuman keras tertinggi di Jawa Tengah yakni di wilayah Pantura.
Selain itu, peredaran Miras yang lumayan tinggi juga terjadi di Kabupaten Sukoharjo.
Hal itu disampaikan oleh Condro saat gelar perkara di pabrik produksi miras jenis arak di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus (18/4/2018).
Tidak menutup kemungkinan, katanya, di wilayah lain nihil dari peredaran miras. Oleh sebab itu, pihaknya bersama jajaran Polres se-Jawa Tengah komitmen untuk memberantas keberadaan miras. Terlebih jenis oplosan yang di beberapa wilayah telah memakan korban jiwa.
“Kami terus komitmen untuk memberantas semua. Jangan sampai ada oplosan,” kata Condro.
Komitmen tersebut, katanya, dimulai dari tingkat yang paling tinggi, yakni Mabes Polri sampai kepolisian yang ada di daerah.
Pihaknya tidak bisa berjalan sendiri, oleh sebab itu peran masyarakat sangat dibutuhkan sebagai informan.
“Semua Kapolres bergerak berantas miras. Peran seluruh elemen masyarakat juga kami butuhkan termasuk ulama,” tuturnya. # Tribunnews