Beranda Daerah Sragen Gara-gara TV, 2 Emak-emak di Sragen Nekat Berduel Hingga Berujung ke Kantor...

Gara-gara TV, 2 Emak-emak di Sragen Nekat Berduel Hingga Berujung ke Kantor Polisi

Dua ibu-ibu yang terlibat duel gara-gara pencurian saat di Mapolsek Sragen Kota, Minggu (22/4/2018). Foto/Polres
Dua ibu-ibu yang terlibat duel gara-gara pencurian saat di Mapolsek Sragen Kota, Minggu (22/4/2018). Foto/Polres

SRAGEN– Warga kampung Sidomulyo,  Sragen Wetan digegerkan dengan aksi duel perkelahian dua emak-emak di wilayah setempat. Aksi perkelahian sengit itu ternyata dipicu oleh aksi pencurian oleh salah satu emak-emak yang kemudian berujung pada pertarungan fisik.

Aksi perkelahian yang berujung ke kantor polisi itu terjadi di Kampung Sidomulyo,  RT 44/13, Sragen Wetan. Data yang dihimpun di Mapolres Minggu (22/4/2018),  aksi duel itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB Jumat (20/4/2018).

Duel itu melibatkan dua perempuan yang sebenarnya masih terbilang berkerabat. Yakni Titis Ayu Asrining Putri (28) warga Gading, RT 4/18, Desa Kuripan, Purwodadi, Grobogan, dan Titik Carwitik, (53), warga Kampung Sidomulyo, RT 44/13, Sragen Wetan.

Berdasarkan keterangan di kepolisian,  perkelahian itu bermula ketika Kamis (19/4/2018) pukul 19.30 WIB,  Titik diketahui telah mengambil televisi milik Titis. Saat dipergoki dan diminta mengembalikan, Titik justru menantang hingga mengulut adu mulut dan percekcokan hebat.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Situasi makin memanas dan keduanya juga mulai adu fisik. Duel pun tak terelakkan. Titik memukuli Titis dan karena tidak terima,  akhirnya Titis melaporkan Titik ke Polsek Sragen Kota malam itu juga.

Sesampai di Polsek, keduanya kemudian dimintai keterangan. Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sragen Kota,  AKP Suseno menyampaikan semula korban tetap meminta agar laporan dilanjutkan proses hukum. Namun setelah dipertemukan dan mengingat masih ada hubungan kekerabatan, akhirnya korban pun meluluh dan kasus itu berhasil diselesaikan secara damai.

“Kedua belah pihak diketemukan dimana terlapor dan korban masih kerabat. Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan atau damai. Laporan awal korban melaporkan terlapor atas kasus pencurian ringan namun kemudian berlanjut perkelahian, ” paparnya Minggu (22/4/2018).

Baca Juga :  Satuan Narkoba Polres Sragen Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Obat Berbahaya Lainnya

Usai diselesaikan secara damai,  kedua korban dan terlapor membuat surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sragen Kota. Wardoyo