Beranda Daerah Sragen Kisah Kekerasan Sedarah di Sambungmacan Sragen. Gara-gara Air,  Kakak Nekat Hajar Adik...

Kisah Kekerasan Sedarah di Sambungmacan Sragen. Gara-gara Air,  Kakak Nekat Hajar Adik Hingga Berujung ke Polisi

Suasana mediasi kakak beradik yang terlibat kekerasan di Sambungmacan, Sragen, Jumat (4/5/2018). Foto/Wardoyo
Suasana mediasi kakak beradik yang terlibat kekerasan di Sambungmacan, Sragen, Jumat (4/5/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Kisah kekerasan sedarah terjadi di Sambungmacan,  Sragen. Seorang kakak nekat menghajar adik kandungnya sendiri hingga berujung laporan polisi.

Tragisnya,  cekcok berujung kekerasan fisik itu dipicu perkara sepele. Yakni ribut soal air buangan hujan di rumah keduanya.

Insiden kekerasan itu terungkap ketika kakak-beradik asak Dukuh Dawe RT 16/06, Desa Banaran, Sambungmacan Sragen itu sampai ke kantor Polsek setempat,  Jumat (4/5/2018).

Perselisihan itu terjadi antara Suyadi (49) dan adik kandungnya Suwarno (40).

Ceritanya,  kisruh itu berawal ketika Suyadi menegur adiknya yang saat itu sedang mendirikan rumah di sebelah rumah orangtua mereka,  Saji.

Suyadi meminta agar genteng yang berbatasan langsung dengan rumah bapaknya diberi talang sehingga air hujan tidak mengalir ke rumah bapaknya.

Rupanya saran itu mendapat tanggapan lain dari sang adik. Adu mulut dan cekcok pun tak terhindarkan. Saling umpat dan emosi tinggi terjadi.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

Dalam situasi emosi,  Suyadi akhirnya tak mampu membendung amarahnya hingga spontan memukul adiknya mrngenai wajah dan pipi.

Dua kali pukulan membuat pipi Suwarno memar dan memerah. Rada nyeri di bekas tamparan rupanya membuatnya juga sakit hati. Ia pun akhirnya memutuskan melaporkan kakaknya ke Polsek Sambungmacan.

“Dari laporan itu, kami akhirnya menindaklanjuti dengan mempertemukan keduanya dan menghadirkan Ketua RT dan orangtua mereka. Setelah diberikan pencerahan, akhirnya keduanya mau menyelesaikan secara kekeluargaan, ” papar Kapolsek Sambungmacan,  AKP Joko Widodo mewakili Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman.

Kapolsek menguraikan dari hasil musyawarah tersebut, kedua kakak beradik tersebut akhirnya sepakat untuk berdamai. Kemudian keduanya membuat SKB (Surat Kesaepakatan Bersama) untuk saling memaafkan.

Kepada keduanya,  Kapolsek berharap kejadian serupa tidak berulang kembali dan mengimbau bahwa kekerasan tidak akan dapat menyelesaikan permasalahan.

Baca Juga :  Selalu Bikin Sial Petani 'Kartu Tani' Resmi Dihapus, Presiden Prabowo Subianto Melalui Wamentan Sudaryono Janjikan Distribusi Lebih Lancar

“Sebaiknya segala sesuatu dibicarakan dengan baik,  saling menahan diri dan jangan kedepankan emosi. Karena kekerasan fisik bisa berimplikasi hukum. Apalagi kalau masih berkerabat,  sangat disayangkan, ” timpal Kapolres.  Wardoyo