WONOGIRI-Sampai saat ini masih ada aktivitas penangkapan ikan di sekitar zona terlarang karamba jaring apung di Cakaran, Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri. Padahal, daerah itu merupakan zona konservasi induk ikan patin atau jambal.
Dengan adanya zona terlarang tersebut seharusnya kawasan itu bebas dari aktivitas penangkapan ikan.
Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislapernak) Wonogiri, Rully Pramono Retno melalui Kabid Perikanan, Heru Sutopo menerangkan, tidak boleh ada aktivitas penangkapan ikan di zona konservasi. Pasalnya, sekitar karamba jaring apung merupakan tempat bersarangnya indukan ikan patin.
“Dilarang memancing atau mencari ikan pada radius 15 meter dari karamba jaring apung Cakaran,” kata dia, Senin (7/5/2018).
Tetapi, menurut dia sekarang mulai ada lagi penangkapan ikan di sekitar karamba. Akibatnya berdampak pada populasi ikan patin waduk.
Oleh karenanya, pihaknya menekankan kepada masyarakat dan nelayan untuk tetap menjaga komitmen bersama. Agar populasi ikan patin di WGM terpelihara dan tidak punah.
“Kami selalu mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga komitmen agar ikan patin tetap terjaga populasinya,” pinta dia.
WGM menjadi satu-satunya perairan yang menjadi tempat pemijahan alami ikan patin. Beberapa ikan patin di perairan itu mampu tumbuh besar hingga mencapai belasan kilogram per ekor. Aris Arianto