SEMARANG– Polres Magelang berhasil membongkar aksi dukun bayi yang diduga bertindak mengaborsi janin. Satu kantong plastik di duga berisi janin kembali ditemukan di kebun belakang rumah Yamini(67), dukun bayi asal Salaman, Magelang yang ditetapjan sebagai tersangka kasus aborsi.
Hingga kini Polisi Polres Magelang sudah mengamankan sebanyak 21 kantong, semenjak terbongkarnya kasus aborsi yang menghebohkan warga masyarakat Salaman Magelang.
“Kemarin Polsek melakukan penyisiran lagi di sekitar TKP dan menemukan 1 kantong plastik, belum tahu isinya apa. Sudah kami antarkan ke tim forensik Polda Jateng sore ini,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang Polda Jateng AKP Gede Yoga Sanjaya, Jumat (22/6/2018).
Dilansir dari website Polda Jateng Sabtu (23/6/2018), Yoga mengaku belum dapat memastikan isi dari kantong plastik tersebut, Namun memiliki kemiripan dengan puluhan kantong plastik berisi tulang belulang bayi yang ditemukan sebelumnya.
“Kami tidak membukanya karena tidak memiliki kemampuan untuk itu, yang punya keahlian identifikasi hanya tim forensik Polda Jateng. Mereka yang akan menyampaikan,” pungkasnya. Wardoyo/Bid Humas Polda