Beranda Daerah Karanganyar Usut Maraknya SKTM Siluman, Polres Karanganyar Terjunkan Tim Khusus 

Usut Maraknya SKTM Siluman, Polres Karanganyar Terjunkan Tim Khusus 

Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto saat memimpin gelar ungkap keberhasilan di Mapolres. JSnews/Yok
Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto saat memimpin gelar ungkap keberhasilan di Mapolres. JSnews/Yok

KARANGANYAR- Polres Karanganyar menerjunkan tim untuk menyelidiki dugaan penerbitan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai salah satu persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB)  online tahun 2018. Hal itu dilakukan menyusul banyaknya aduan dan sorotan terkait penyalahgunaan SKTM untuk PPDB di Karanganyar.

Ditemui wartawan usai menjadi inspektur upacara HUT Bhayangkara ke 72, Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, mengatakan, secara resmi, belum ada pengaduan dugaan pemalsuan dan dugaan penyalahgunaan SKTM di Karanganyar. Meski belum ada pengaduan, menurut Kapolres, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“ Laporan resmi belum ada. Tapi kita telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan, karena penggunaan SKTM ini di Karanganyar cukup banyak,” kata Kapolres, Rabu (11/07/2018).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam proses PPDB online tahun ajaran 2018/2019, salah satu persyaratan agar diterima di sekolah baik SMA/SMK, dengan melampirkan SKTM bagi calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Namun dalam prakteknya, SKTM ini, diduga disalahgunakan.

Banyak SKTM yang diduga dibuat bukan sesuai kondisi ekonomi sehingga akhirnya memicu protes dan sorotan dari calon wali murid lainnya. Bahkan ada SMAN yang mayoritas pendaftarnya dilaporkan menggunakan SKTM.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMA Negeri 2 Karanganyar, Winarno kepada wartawan mengatakan, quota siswa baru tahun ajaran 2018/2019, sebanyak 358 siswa, baik jurusan IPA maupun IPS,  telah terpenuhi.

“ Quota siswa yang diterima di SMA Negeri 2, sudah terpenuhi. Hasilnya akan kami umumkan pada tanggal 11 juli 2018 mendatang,” kata Winarno.

Ketika disinggung mengenai calon siswa yang mendaftar dengan menggunakan surat keteranggan tidak mampu, Winarno mengungkapkan, ada sekitar 20 persen dari quota atau sekitar 50 calon siswa. Tim survey, lanjut Winarno,  meninta untuk membuat surat pernyataan benar-benar berasal  dari keluarga tidak mampu serta bersedia dikeluarkan  dari sekolah jika terbukti menyalagunakan SKTM.

“ Banyak calon siswa yang mendaftar dengan menggunakan SKTM. Namun dari hasil survey yang kami lakukan, sebanyak lima puluh siswa yang layak dan memenuhi kriteria,” ujarnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Sementara itu, ketua Komite sekolah SMA Negeri 1 Karanganyar, Sri Desto Untung Raharjo, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, mengatakan, quota  calon siswa baru telah terpenuhi.

Masing-masing 288 siswa untuk jurusan IPA dan 144 siswa untuk jurusan IPS. Sedangkan pendaftar yang menggunakan SKTM sebanyak  65 siswa, dengan perincian, 45 siswa dari jurusan IPA dan 20 siswa dari jurusan IPS. Wardoyo