Beranda Daerah Sragen Partai Garuda Ditolak, Belum Ada Parpol Yang Daftar Caleg di Sragen

Partai Garuda Ditolak, Belum Ada Parpol Yang Daftar Caleg di Sragen

SRAGEN- Hingga sehari jelang penutupan pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) Senin (16/7/2018), belum ada satu pun parpol yang resmi mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sragen. Satu parpol yang datang mendaftar, yakni Partai Garuda, terpaksa ditolak lantaran berkasnya belum lengkap.

“Tadi jam 16.00 WIB, dari Partai Garuda datang untuk mendaftar dan membawa berkas. Tapi setelah kami cek, ternyata ada beberapa kelengkapan yang masih kurang. Ada berkas pakta integritas dan surat BBB yang kurang dan salinan AD/ART partai. Akhirnya kita suruh kembali dan melengkapi dulu, ” papar Komisioner KPU Sragen Divisi Teknis, Ibnu Prakosa mewakili Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas, Senin (16/7/2018) malam.

Selain Partai Garuda, Ibnu menguraikan beberapa utusan parpol sebenarnya juga sudah datang. Akan tetapi baru sebatas koordinasi perihal kelengkapan berkas untuk mendaftar.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

Dengan belum adanya parpol yang mendaftar, praktis hampir semua parpol dipastikan akan mendaftar di hari terakhir penutupan pendaftaran pada besok (Selasa, 17/7/2018). KPU sudah mengantisipasi berondongan parpol pendaftar Caleg dengan standby sejak pagi hingga pendaftaran yang akan ditutup pukul 24.00 WIB.

“Tadi terakhir yang sudah konfirmasi, Nasdem akan berangkat mruput (pagi-pagi),  lalu Golkar pukul 10.00 WIB,  Demokrat juga pagi. Yang jelas kita memang harus siap sejak pagi sampai malam. Karena besok adalah hari terakhir dan penutupan pendaftaran, ” jelasnya.

Ibnu menambahkan untuk daftar nama Bacaleg, nantinya akan bisa dibuka dan diakses secara luas lewat website ketika sudah ditetapkan menjadi DCS maupun DCT. Wardoyo

Baca Juga :  KPU Sragen Dituduh Dzalim di Pilkada 2024, Tim Kampanye Paslon 02 Sigit-Suroto Beberkan Keburukan Selama Debat Terbuka Berlangsung