Beranda Daerah Wonogiri Diduga Masukkan WIL Dalam Kamar, Oknum Kadus di Eromoko Wonogiri Diberhentikan

Diduga Masukkan WIL Dalam Kamar, Oknum Kadus di Eromoko Wonogiri Diberhentikan

ilustrasi suami selingkuh
Ilustrasi suami selingkuh
Ilustrasi selingkuh mesum

WONOGIRI-Seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) di sebuah desa di Kecamatan Eromoko diberhentikan dari jabatannya. Menyusul adanya desakan dari warga terkait dugaan perilaku tidak beretika si Kadus.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Rabu (25/7/2018), oknum kadus tersebut ketahuan memasukan perempuan yang bukan istrinya ke rumah kontrakan. Pertama kali tindakan itu diketahui oleh istri oknum Kadus itu. Kejadian sekitar tiga pekan lalu.

Oknum kadus itu bukan asli dusun di situ, dia hanya menempati rumah kontrakan. Tiga minggu lalu, istrinya mau bersih-bersih tapi dilarang sama oknum Kadus tersebut. Setelah cekcok dan istrinya nekat masuk ke rumah, menemukan seorang perempuan ada di kamar,” kata warga Eromoko yang meminta namanya dirahasiakan.

Baca Juga :  CPNS Wonogiri 2024, 230 Pelamar Lolos SKD 5 Formasi Sama Sekali Tak Diminati

Dia menyebut perilaku seorang kadus seperti itu sudah tidak etis dan melanggar etika. Selanjutnya, warga menolaknya karena sudah tidak layak menjadi panutan.

“Perempuan yang ada di kamar Kadus itu seorang janda, usia belum ada 30 tahun, punya anak 1 baru saja masuk SD,” kata dia.

Camat Eromoko, Danang Erawanto menyetujui penghentian dari jabatan seorang kadus di wilayahnya. Persetujuan ini diberikan camat setelah mendapat desakan warga yang sudah tidak lagi percaya kepada Kadus tersebut.

“Yang memberhentikan kepala desa, dengan persetujuan camat,” kata Danang Erawanto.

Menurut Danang, ada permasalahan mengenai etika dan moral yang dilakukan si Kadus. Sehingga warga menolak Kadus tersebut bertugas di dusun mereka.

Baca Juga :  Mengenal Kode TL P TH di SKD CPNS Kemenag 2024, 37.849 Pelamar Lolos SKD

“Tentunya sudah diperingatkan, sudah kami bina sebelumnya,” kata Danang. Aris Arianto