Beranda Daerah Solo Desember 2018, Pemkot Targetkan Semua Warga Solo Telah Selesai Rekam e-KTP

Desember 2018, Pemkot Targetkan Semua Warga Solo Telah Selesai Rekam e-KTP

SOLO- Seluruh warga Kota Solo ditargetkan rampung melakukan rekam Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E KTP) pada Desember 2018. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta, Suwarta.

Menurut Suwarta, dari total jumlah penduduk Kota Solo, yakni 415.000 jiwa yang belum melakukan proses perekaman data e-KTP ada sekitar 0,2 persen atau sekitar 1.200 jiwa.

“Kami berharap akhir tahun 2018 tepatnya tanggal 31 Desember 2018 seluruhnya sudah selesai melakukan perekaman E KTP. Sehingga bila masyarakat telah melakukan perekaman data e-KTP, hak mereka akan terpenuhi, termasuk menggunakan hak politiknya pada pesta demokrasi lima tahunan Pilpres maupun Pileg 2019,” ujarnya, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga :  Unik, Begini Cara Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Dikatakan Suwarta, Pemkot Surakarta telah menerapkan sistem layanan satu hari jadi (one day service) pada seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Seperti layanan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lainnya.

“Kita punya layanan cepat satu hari jadi dalam pengurusan adminduk. Untuk urusan e-KTP dan KIA tidak lebih dari 10 menit langsung jadi. Masyarakat betul-betul bisa menikmati layanan ini. Dan kami akan terus membuat inovasi serta terobosan dalam pelayanan pengurusan adminduk. Hal tersebut untuk mempermudah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus adminduk. Kami meluncurkan aplikasi android ‘Dukcapil dalam Genggaman’. Masyarakat bisa memanfaatkan dengan cara mengunduhnya melalui play store,” tukasnya. Triawati PP