Beranda Daerah Sragen Miliaran Dana BKK dari APBD Sragen Belum Cair, Pembangunan Desa dan Serapan...

Miliaran Dana BKK dari APBD Sragen Belum Cair, Pembangunan Desa dan Serapan Anggaran Terancam

Kondisi jalan DPU di tanjakan Tunggul-Winong, Gondang yang rusak parah bertahun-tahun dan terpaksa diperbaiki sendiri oleh Kades bersama warga, Sabtu (12/5/2018). Foto/Wardoyo
Kondisi jalan DPU di tanjakan Tunggul-Winong, Gondang yang rusak parah bertahun-tahun dan terpaksa diperbaiki sendiri oleh Kades bersama warga, Sabtu (12/5/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Miliaran dana bantuan keuangan khusus (BKK) untuk  masyarakat dan desa tahun 2018 ini hingga penghujung September  dilaporkan belum cair. Hal itu memicu keresahan dari kalangan kepala desa dan masyarakat lantaran menghambat program pembangunan di desa.

Ngadatnya pencairan dana untuk pembangunan desa lewat aspirasi DPRD itu terungkap dari keluh kesah mayoritas kepala desa di berbagai kecamatan di Sragen.

“Sampai saat ini, bantuan BKK kami belum cair juga. Padahal proposal sudah diajukan sejak bulan empat lalu sesuai by namenya seperti yang disyaratkan. Tapi nyatanya sudah hampir bulan 10, belum juga cair. Kami enggak tahu masalahnya apa. Padahal itu sudah sangat ditunggu masyarakat untuk membangun,” papar sejumlah Kades di Sragen Barat kepada wartawan, Senin (18/9/2018).

Mereka memilih tidak disebut identitasnya lantaran takut jadi sasaran semprot pimpinan. Namun mereka memastikan jika problem keterlambatan pencairan dana BKK itu sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.

“Kasihan masyarakat yang sudah menunggu untuk membangun pengajuannya. Ini kan juga demi Sragen, kenapa sih harus diperlambat. Dulu-dulu juga lancar. Kalau molor, dampaknya selain menunda pelaksanaan, juga akan menyusahkan pembuatan SPJ karena praktis waktunya akan mepet,” keluh mereka.

Para Kades itu memastikan problem ngadatnya pencairan dialami hampir sebagian besar desa dari 196 desa yang ada di Sragen. Padahal untuk BKK tahun 2018, rata-rata pengajuannya sudah menyesuaikan dengan Perbup yang sempat memicu kontroversi beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Dahsyat, Kampanye Terbuka Bowo Suwardi di Sragen Didukung Langsung Presiden Prabowo dan Masa Pendukung Penuhi Lapangan Nglorog Hingga Jalan Raya Sukowati

Untuk diketahui, anggaran BKK adalah anggaran untuk kelompok di desa yang diajukan lewat aspirasi DPRD di dapil masing-masing. Besarannya berbeda-beda antara satu desa dengan desa lain. Ada yang hanya mendapat Rp 100 juta ke atas, namun tak sedikit desa yang menerima BKK lebih dari Rp 1 miliar.

Keluhan macetnya pencairan BKK APBD juga dibenarkan oleh pimpinan DPRD. Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto tak menampik banyak keluhan dari Kades-kades soal anggaran BKK yang hingga kini belum cair.

“Di Gondang sendiri juga masih banyak yang belum cair. Kami juga enggak habis pikir kenapa nggak dicairkan. Padahal anggaran BKK itu sangat penting untuk pembangunan di desa dan ditunggu-tunggu masyarakat,” paparnya.

Selain itu, ia khawatir jika pencairan dipersulit, maka justru akan jadi bumerang bagi Pemkab. Selain merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan desa, ngadatnya pencairan juga akan berdampak pada keterserapan anggaran daerah.

“Harapan kami, segera lah dicairkan. Kalau memang syarat sudah lengkap, kenapa harus dipersulit pencairannya. Toh, itu juga untuk pembangunan dan masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga :  DLH Sragen Ajak Warga Tukar Botol Plastik dengan Bibit Tanaman dan Pupuk Diadakan Rutin Setiap Minggu di Car Free Day Sragen

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dwiyanto menyampaikan sebagian BKK ada yang sudah cair tahap kedua. Perihal masih banyak yang belum cair, menurutnya hal itu menjadi ranah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Sedangkan BPPKAD, hanya bertugas mencairkan anggaran sesuai pengajuan dari SKPD atau dinas masing-masing. Ia memastikan, sepanjang sudah ada pengajuan dari PMD dan berkas sudah lengkap, pihaknya akan segera mencairkan.

“Kalau kami hanya sebatas mencairkan anggaran saja. Sepanjang ada pengajuan dan syaratnya lengkap, langsung kita cairkan. Kalau kemudian banyak yang belum cair, itu ranahnya di PMD,” terangnya. Wardoyo