Beranda Daerah Sragen Gawat, BNN Ungkap 300.000 Warga Jateng Terpapar Kasus Narkoba. Pengguna Terbanyak Dari...

Gawat, BNN Ungkap 300.000 Warga Jateng Terpapar Kasus Narkoba. Pengguna Terbanyak Dari Kalangan Ini

Wagub Jateng, Taj Yasin didampingi Wabup dan Kapolres Sragen saat berkunjung ke Ponpes Walisongo Sragen, Kamis (4/10/2018). Foto/Wardoyo
Wagub Jateng, Taj Yasin didampingi Wabup dan Kapolres Sragen saat berkunjung ke Ponpes Walisongo Sragen, Kamis (4/10/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng mengungkap data peredaran narkoba di Jateng yang cukup mengkhawatirkan. Sebanyak 300.000 warga atau jiwa di Jawa Tengah sudah terdeteksi terpapar narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala BNN Jateng , Brigjen Pol Muhammad Nur, saat menghadiri serasehan bersama Gubernur di Ponpes Wali Songo, Sragen, Kamis (4/10/2018).

Ia menyampaikan permasalahan narkoba di Indonesia 80 % masuk melalui jalur masuk melalui jalur laut. Total ada sekitar 6 Juta orang dari penduduk Indonesia menjadi pasar potensi narkoba.

“Daya rusak kejahatan Narkoba lebih serius dibanding korupsi dan terorisme, karena narkoba juga merusak manusia terutama pada generasi muda bangsa,” paparnya.

Baca Juga :  Dahsyat, Kampanye Terbuka Bowo Suwardi di Sragen Didukung Langsung Presiden Prabowo dan Masa Pendukung Penuhi Lapangan Nglorog Hingga Jalan Raya Sukowati

Ia menguraikan di Indonesia, seluruh lapisan masyarakat telah terkontaminasi narkoba. Mulai dari TNI, Polri BNN dan warga negara Indonesia lainnya.

Sementara, jumlah penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah mencapai lebih dari 300.000 jiwa atau sekitar 1/6 %.

Rinciannya 50.34 % berstatus sebagai pekerja, 27.32 % berstatus Pelajar dan 22.34 % pengangguran.

“Efek dari narkoba adalah depresan yang mana dapat menghambat kerja otak dan menghambat aktivitas tubuh. Narkoba juga dapat menjadikan orang berhalusinasi yang berlebihan,” katanya.

Pola penanganan yang terkena narkoba, menurutnya, adalah untuk masyarakat sehat harus dicegah.  Sedangkan orang yang terkena narkoba harus direhabilitasi dan untuk jaringan narkotika harus diberantas. Wardoyo