SOLO– Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan Pemerintah Kota Surakarta telah menutup paksa pabrik PT Mahkota Citra Lestari yang telah mencemari air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sehingga berwana merah darah. Hal itu dilakukan karena pabrik tidak memiliki ijin dari Pemkot.
“Saya instruksikan Satpol PP menutup pabrik itu. Hasil pengecekan di lapangan berkas administratif pabrik diketahui tidak memiliki izin dari Pemkot,” paparnya, Rabu (24/10/2018).
Terkait kasus tersebut, Pemkot Surakarta memetik pelajaran ke depan untuk lebih ketat mengawasi perusahan atau pabrik yang berada di kawasan padat penduduk. Pihaknya tidak ingin kasus serupa terulang karena dapat membahayakan warga.
Di sisi lain, tentang kerugian PDAM akibat tercemar limbah cat, Rudy belum bisa memastikan karena tim dari PDAM masih fokus menangani kasus dugaan pencemaran air terlebih dulu.
“Saya sudah meminta Direktur PDAM secepatnya menghitung kerugian akibat kasus ini. Pelanggan yang dirugikan juga harus mendapatkan perhatian. Kami menyerahkan sepenuhnya kasus pencemaran air PDAM ke Ditreskrimum Polda Jateng,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Rudy juga mempersilahkan Polda Jateng mememeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo, sebagai saksi dalam kasus itu.
“Silahkan kalau Polda Jateng memeriksa ASN di PDAM. Saya tidak ada masalah. Polda Jateng cukup memberitahu dengan surat resmi atau lisan,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya air PDAM yang berubah jadi merah darah hampir mengalir ke kediaman Presiden Joko Widodo. PDAM Surakarta telah mengantisipasinya dengan pemotongan pipa. Triawati PP