Beranda Daerah Sragen Skandal Pungli Seleksi Perdes Sragen, Satu Kades dan Suaminya Dilaporkan ke Polres...

Skandal Pungli Seleksi Perdes Sragen, Satu Kades dan Suaminya Dilaporkan ke Polres Sragen. Tarik Rp 315 Juta dari 2 Peserta

Dua mantan peserta seleksi Perdes asal Desa Trobayan, Kalijambe korban pungli saat melapor ke Polres Sragen. Foto/Wardoyo
Dua mantan peserta seleksi Perdes asal Kalijambe saat melapor ke Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Skandal dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen seleksi perangkat desa (Perdes) Sragen tahun 2018 kembali mencuat. Dua orang mantan peserta seleksi Perdes asal Kalijambe, nekat melaporkan Kadesnya ke Polres Sragen atas dugaan penipuan bermodus calo dalam seleksi Perdes.

Mereka melapor lantaran dimintai uang Rp 150 juta dan dijanjikan lulus seleksi Perdes. Namun, setelah uang dibayarkan mereka gagal lulus dan uang belum dikembalikan sesuai kesepakatan.

Kedua korban itu masing-masing berinisial NGAD dan SUP, asal salah satu desa di Kalijambe. Mereka datang ke Polres untuk melaporkan Kades berinisial S dan suaminya yang diduga menjadi pelaku utama atas penarikan uang dan janji meluluskan jadi Perdes.

“Awalnya saya ditemui oleh Lurah saya (Kades) menjanjikan kalau mau jadi Perdes, dia bisa bantu asal mau bayar. Saya ditarik Rp 165 juta dan Mas NGAD ditarik Rp 150 juta. Setelah itu, Lurah membentuk tim berisi 6 orang. Mereka bukan panitia, tapi kelihatannya sengaja dibentuk untuk ngurusi ini. Uang kami serahkan lewat tim itu,” papar SUP kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , saat ditemui usai melapor ke Polres kemarin.

SUP menuturkan saat itu, ia dijanjikan lulus di jabatan Kasie Pemerintahan. Sedangkan NGAD dijanjikan di posisi Kasie Pelayanan.

Baca Juga :  AKBP Petrus Paringotan Silalahi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Sebanyak 3.480 Personel Untuk Amankan Pilkada Sragen 2024

Saat hari H ujian, ia dan NGAD juga mengikuti tes seleksi CAT Perdes bersama ribuan peserta lainnya. Namun hasil pengumuman, ternyata ia dan NGAD tak lulus.

Setelah tahu gagal, malam harinya, ia dan NGAD kemudian menemui tim 6 dan Kades. Saat itu, Kades dan tim meminta maaf dan siap mengembalikan uang mereka secara utuh. Namun hingga batas waktu kesanggupan mengembalikan uang berakhir, janji itu ternyata bohong belaka.

“Hari ini saya melapor dengan bukti kuitansi serah terima uang dan kesepakatan pengembalian uang yang ditandatangani tim 6 dan bermaterai,” urai SUP.

Ia menambahkan, langkah melapor itu terpaksa dilakukan lantaran tak ada itikad baik dari Kades dan tim 6 untuk bertanggungjawab mengembalikan.

“Uang segitu banyaknya je Mas. Gek semua itu juga hasil utangan. Dulu saya juga nggak terfikirkan ikut seleksi, kalau enggak didatangi langsung oleh Lurah. Katanya ada lowongan perangkat, kalau mau bayar sesuai nominal, akan dibantu dan dikawal pasti jadi. Nggak tahunya begini,” tuturnya.

Sementara, NGAD menuturkan awalnya bulan April 2018, dirinya juga didatangi Kades dan menawarkan ada lowongan perangkat desa. Jika mau membayar uang sesuai nominal (150 juta), semua akan diurusi dan beres dijamin lulus.

Baca Juga :  Hasil Hitung Cepat Pilkada Sragen 2024 Pasangan 02 Sigit Suroto Menang Ungguli Paslon 01 Bowo Suwardi

“Saya waktu itu juga nyari pinjaman. Setelah gagal, uang saya sempat dikembalikan Rp 50 juta. Tapi kekurangannya Rp 100 juta janjinya dilunasi September 2018 lalu. Tapi nggak dibayar juga,” terangnya.

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno membenarkan adanya laporan dua korban dari seleksi Perdes di salah satu desa di Kalijambe itu. Menurutnya saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Iya benar. Ini kami masih intensifkan penyelidikan,” tandasnya. Wardoyo