MAKASSAR, JOGLOSEMARNEWS.COM –Kontes Pemilihan Miss Duta Pariwisata Waria 2019 di objek wisata Puncak Tertinggi Negeri Diatas Awan Pong Torra, Kecamaran Kapalapitu, Kabupaten Toraja Utara dibubarkan oleh tim gabungan Polres Tana Toraja, Rabu (6/3/2019) pukul 19.00 WITA.
Personel gabungan Polres Tana Toraja pun langsung membongkar panggung yang digunakan dalam acara tersebut.
Sedianya, acara itu digelar oleh panitia pelaksana General Manager Obwis Pong Torra, Lel. Julianto bekerja sama dengan Kerukunan Waria se-Sulsel (KWSS). Namun kegiatan tersebut tidak memperoleh izin kegiatan dari pemerintah setempat maupun Polres Tana Toraja.
Informasi dari panitia, kegiatan itu digelar dalam rangka pemilihan Duta Pariwisata Waria 2019. Kegiatan itu diikuti 31 finalis yang berasal dari perwakilan daerah se-Sulsel serta dihadiri sekitar 100 orang undangan.
Tepat Pukul 20.00 WITA, personil gabungan Polres Tana Toraja yang terdiri dari Personel Sat. Intelkam, Resmob dan anggota Polsek Rindingallo dipimpin Kanit Resmob Ipda Iskandar melakukan koordinasi dengan panitia pelaksana untuk tidak melanjutkan kegiatan tersebut.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja Ipda Iskandar mengatakan, pembubaran itu dilakukan lantaran kegiatan tersebut tidak mengantongi izin.
“Kami imbau semua pihak yang ada di sini tidak melanjutkan kegiatan pemilihan Miss Duta Pariwisata Waria 2019,” ujarnya.
Ajang pemilihan Duta Pariwisata Waria 2019 itu, sebenarnya dijadwalkan di Kota Palopo. Tetapi tidak mendapatkan izin dan dipindahkan ke Obwis Pong Torra Toraja Utara.