Beranda Daerah Semarang Nekat Melawan, Tersangka Pengedar Upal Akhirnya Ditabrak Tim Resmob. Sempat Kejar-kejaran Dramatis

Nekat Melawan, Tersangka Pengedar Upal Akhirnya Ditabrak Tim Resmob. Sempat Kejar-kejaran Dramatis

Penangkapan tersangka pengedar upal di Polres Rembang. Foto/Humas polda
Penangkapan tersangka pengedar upal di Polres Rembang. Foto/Humas polda

REMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Drama polisi mengejar tersangka pembawa uang palsu berlangsung cukup menegangkan di jalan raya Pamotan – Gunem, hari Selasa (19 Maret 2019) sekira pukul 10.00 WIB. Tersangka baru menyerah setelah dihadang polisi dan ditabrak sepeda motornya, bak adegan film action.

Semula tersangka dikejar oleh anggota Resmob Polres Rembang dari arah Pamotan. Karena tersangka kabur menuju Gunem, anggota Resmob memberikan informasi kepada aparat Polsek Gunem Polres Rembang. Tersangka dihadang di sebelah utara Mapolsek Gunem, dengan menggunakan mobil patroli.

Tersangka yang mengetahui dihadang polisi, memutuskan untuk berputar balik. Saat akan kabur itulah, motor tersangka pelaku ditabrak oleh anggota Resmob Polres Rembang yang juga mengendarai sepeda motor.

Begitu tersangka terjatuh, akhirnya tersangka dapat dibekuk aparat Polsek Gunem. Peristiwa itu langsung menyedot perhatian masyarakat, termasuk pengguna jalan yang melintas.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Kapolsek Gunem, Polres Rembang, Polda Jateng AKP Djarot Subiyantoro membenarkan kejadian tersebut.

“Jadi kami setelah menerima info dari Resmob Polres Rembang, ya langsung menghadang. Dari arah utara tersangka nampak pakai jaket motif loreng, kemudian balik arah. Ya sudah, ditabrak sama anggota Resmob. Polisi sama tersangka sama – sama terjatuh, habis itu tersangka baru bisa diamankan,” bebernya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

AKP Djarot menambahkan tersangka kemudian diamankan di Mapolsek Gunem Polres Rembang, untuk diinterogasi. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang palsu Rp 10.100.000 pecahan Rp 100 ribu. Tersangka berdalih belum sempat mengedarkan uang palsu yang bentuk dan kualitasnya sangat mirip dengan uang asli itu. Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mapolres Rembang.

Mengenai identitas tersangka, keterangan yang bersangkutan sempat berbelit – belit. Kebetulan ditemukan dua KTP berbeda. Yang pertama, atas nama Untung warga sebuah desa di Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sedangkan KTP kedua dalam bentuk foto copy atas nama Muskan Pratama Putra, warga Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara. Wardoyo