Beranda Umum Nasional Tagar #JusticeForAudrey Trending di Dunia, Begini Fakta dan Kronologi Siswi SMP Pontianak...

Tagar #JusticeForAudrey Trending di Dunia, Begini Fakta dan Kronologi Siswi SMP Pontianak Dikeroyok 12 Siswa SMA

 #JusticeForAudrey . Twitter
#JusticeForAudrey . Twitter

JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah aksi pengeroyokan menimpa
seorang Siswi SMP di Pontianak. Au siswi SMP tersebut kini harus dirawat di rumah sakit setelah dikeroyok oleh 12 murid SMA

Siswi yang baru berumur 14 tahun ini harus menjalani rontgen untuk memeriksa tengkorak kepala karena dibenturkan ke aspal dan trauma bagian dada akibat mengalami penganiayaan.

Tribun Pontianak menghimpun fakta-fakta yang terkuak setelah kasus ini ditangani aparat kepolisian dan didampingi KPPAD.

Berikut fakta-fakta yang Tribun himpun :

1. Berawal dari Saling Komentar di Medsos

Penganiayaan terhadap AU terjadi Jumat (29/3/2019) di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.

Dari informasi yang dihimpun Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalbar, kejadian ini bermula dari saling komentar di media sosial.

Korban AU sejatinya bukanlah target utama dari 12 pelaku, tapi kakak sepupu korban.

“Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini,” kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.

Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.

HIngga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.

2. Dijemput di Rumah dan 2 Tempat Penganiayaan

Ada tiga aktor utama terkait penganiayaan terhadap korban AU.

Sementara sembilan orang lainnya, membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.

Korban dijemput di rumahnya dengan alasan ada yang ingin disampaikan.

Alasan itu membuat korban menuruti ajakan pelaku lalu ikut ke Jalan Sulawesi.

Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.

“Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang,” kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Baca Juga :  Unjuk Simpati, Emak-emak dari Berbagai Penjuru Datangi Sidang Praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan

Saat di lokasi inilah korban dianiaya. Bahkan menurut informasi yang didapat, kepala korban dibenturkan ke aspal.

Kronologi Siswi SMP Pontianak Dikeroyok Siswi SMA, Korban Alami Muntah Kuning dan Masuk Rumah Sakit
3. Korban Takut Melapor

Setelah mengalami penganiayaan, korban takut melaporkan ke orangtuanya.

Bahkan masalah ini baru disampaikan ke orangtuanya dan dilaporkan Jumat (5/4/2019) ke Polsek Pontianak Selatan.

Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, langsung dilakukan proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan.

Sementara proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan.

Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan, pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Selatan.

“Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya,” ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).

Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.

“Kita akan panggil orangtua korban,” pungkas Inayatun.

4. Wali Kota Turun Tangan

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono turun tangan atas pengeroyokan yang terjadi terhadap AU.

Edi bahkan sudah mendatangi langsung korban di rumah sakit.

Menurutnya, aksi penganiyaan yang dilakukan oknum pelajar SMA terhadap AU sangat brutal.

“Gejala-gejala yang dilakukan pelajar ini dapat memberikan dampak negatif, terutama korban,” katanya.

“Kita harapkan tidak terulang lagi kasus ini, mereka juga merupakan anak dibawah umur, maka perlu investigasi secepatnya agar dapat diambil langkah dalam memberikan pembinaan,” lanjutnya.

Edi menegaskan pelaku harus diberikan efek jera dan edukasi, agar tidak terulang kembali kejadian semacam ini di Pontianak.

5. Kronologi Pengeroyokan

Pengeroyakan terhadap Au, bermula saat korban dijemput satu di antara oknum di kediaman kakeknya.

Oknum terduga pelaku yang merupakan siswi pelajar SMA ini meminta korban mempertemukan dengan kakak sepupunya, P dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.

Baca Juga :  Kasus Polisi Tembak Polisi: Curhatan ke Ibu Belum Tuntas, AKP Ulil Sudah Terlanjur Pergi…

Au yang tidak mengenal para oknum menyanggupi hal itu dan menemui P bersama oknum terduga pelaku.

Setelah bertemu P, oknum yang menjemput ternyata tak sendiri.

Ada empat orang lain yang kemudian membawa Au dan P ke tempat sepi di Jalan Sulawesi.

Kakak sepupu korban kemudian terlibat baku hantam dengan oknum berinisial D.

Sementara tiga teman D melakukan kekerasan terhadap Au.

Korban dibully, rambutnya dijambak dan disiram menggunakan air.

Bahkan kepala korban dibenturkan ke aspal, dan perut korban diinjak.

Ada tiga oknum yang diduga melakukan kontak fisik dengan korban Au.

Sementara itu, ada sembilan siswi lain yang menyaksikan kejadian tersebut, sambil tertawa, tanpa berupaya menolong korban.

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi dan di Taman Akcaya.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Sebelum meninggalkan korban, pelaku sempat menyampaikan ancaman agar apa yang dialami korban tak mengadukan apa yang dialami.

“Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi,” kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.

www.tribunnews.com