SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pulugan kendaraan roda dua milik peserta kampanye terbuka paslon 01, Jokowi-Maruf dari massa PDIP di Sragen terpaksa ditindak polisi, Sabtu (13/4/2019). Pasalnya mereka tertangkap basah menggunakan motor dengan knaplot brong dan tak tertib aturan.
Puluhan kendaraan roda dua milik peserta kampanye itu diamankan dalam razia pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan. Mereka tertangkap saat dalam perjalanan menuju ke lapangan Desa Duyungan, Sidoharjo yang menjadi lokasi kampanye.
Kapolres mengungkapkan puluhan kendaraan itu diamankan karena melanggar aturan berlalu lintas tidak mengenakan helm pengaman dan berknalpot brong.
Razia digelar di jalur depan Kecamatan Sidoharjo Sragen, mulai pukul 09.30 WIB.
“Ada ratusan kendaraan yang kita hentikan pagi ini. Dari sejumlah itu, kita
menilang sebanyak 90 sepeda motor. Diantaranya 36 pelanggaran sepeda motor berknalpot brong, dan sebanyak 54 pemotor tidak mengenakan helm pengamanan, “ ujarnya kepada wartawan.
Puluhan kendaraan yang melanggar itu langsung digiring di halaman Mapolsek Sidoharjo untuk di lakukan penilangan. Mereka yang berknalpot brong akan disita Polres Sragen.
“Dan pengambilannya setelah mereka melengkapi sesuai ketentuan, “ tegas Kapolres.
Beberapa peserta yang kedapatan menggunakan klanpot brong ada yang terpaksa harus membenahi dan mencopot untuk diganti dengan yang asli.
Sementara, kampanye sendiri diikuti oleh ribuan massa dari berbagai wilayah di Sragen. Kampanye penutup itu dihadiri Ketua DPC PDIP Sragen, Untung Wibowo Sukowati dan jajaran pengurus partai hingga Caleg PDIP. Wardoyo