SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan surat suara DPR RI Dapil Jateng V wilayah Solo-Boyolali-Sukoharjo ditemukan masuk ke Sragen pada Pemilu Rabu (17/4/2019). Celakanya, sebagian surat suara itu terlanjur tercoblos oleh pemilih dan masuk ke bilik.
Kasus surat suara tertukar itu ditemukan di TPS Dukuh Bokor, Desa Patihan, Sidoharjo. Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , surat suara tertukar itu ditemukan di TPS 21 Dukuh Bokor.
Ketua KPPS TPS 21 Dukuh Bokor, Widodo mengatakan terungkapnya kasus surat suara tertukar itu ditemukan saat salah seorang pemilih mengecek tak ada nama Caleg yang akan dipilihnya untuk DPR RI.
Setelah dicermati, ternyata surat suara DPR RI yang diterimanya adalah surar suara untuk Dapil Jateng V, bukan untuk Dapil Jateng IV.
“Karena dilihat nama calegnya yang akan dipilih nggak ada, dia protes ke KPPPS. KPPS juga enggak tahu karena surat suara sudah paketan dari sana. Lalu kami langsung ngebel PPS dan ditindaklanjuti datang tim Panwaslu Kecamatan, PPK, KPU dan Bawaslu Sragen,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Menurut Widodo, dari hasil pengecekan, insiden itu ketahuan masih cukup pagi sekitar jam 08.00 WIB. Namun sudah ada pemilih yang mencoblos.
Ia tak ingat betul berapa surat suara yang terlanjur tercoblos. Namun diperkirakan sekitar belasan.
Kemudian ada 19 surat suara yang belum tercoblos, saat ini sudah diamankan di PPS.
“Posisi yang 19 surat suara masih kami amankan. Dari hasil keputusan KPU dan Bawaslu tadi, yang belum terlanjur dicoblos ditahan, yang sudah tercoblos dan masuk biliki nanti dihitung suara partai,” jelas Widodo.
Selain di Patihan, surat suara DPR RI tertukar juga ditemukan di Desa Pandak, Sidoharjo. Petugas Panwaslu Kecamatan Sidoharjo, Ngalim menyampaikan di Desa Pandak, ada temuan 3 surat suara DPR RI wilayah lain yang tertukar masuk ke TPS tersebut.
Namun ia memastikan 3 surat suara di Pandak itu belum sempat tercoblos karena lebih dulu ketahuan pemilihnya. Sedangkan di TPS Bokor Patihan, ada 13 surat suara yang terlanjur dicoblos dan masuk bilik.
“Tadi sudah ada Bawaslu Sragen juga yang datang mengecek. Sesuai ketentuan, untuk surat suara yang terlanjur tercoblos dan masuk ke bilik, nanti kalau coblosannya sah, maka akan dihitung masuk ke suara partai,” tukasnya. Wardoyo