Beranda Daerah Sragen Kecelakaan Maut di Tol Sragen Kembali Renggut Korban Nyawa, Ini Imbauan Kasatlantas...

Kecelakaan Maut di Tol Sragen Kembali Renggut Korban Nyawa, Ini Imbauan Kasatlantas Polres Sragen! 

AKP Dani Permana Putra. Foto/Wardoyo
AKP Dani Permana Putra. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kecelakaan maut di ruas tol Sragen-Ngawi kilometer 537 tepatnya di Pampang, Pilangsari, Ngrampal, Sragen Selasa (7/5/2019) menyisakan kemirisan. Sebuah mobil Isuzu Panther hancur usai menggasak guardrail atau besi pembatas jalan hingga menewaskan satu korban.

Kecelakaan itu kembali menambah panjang daftar kecelakaan yang merenggut nyawa di jalur tol Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasatlantas AKP Dani Permana Putra mengungkapkan kecelakaan maut Selasa pagi itu murni dipicu oleh kelalaian pengemudi alias human error. Diduga pengemudi dalam kondisi fisik yang lelah atau mengantuk sehingga kehilangan kendali.

Lokasi jalur tol di KM 537 atau di lokasi kejadian, sebenarnya termasuk jalur aman dan bertipikal lurus.

Baca Juga :  PMI Kabupaten Sragen Bantah Soal Kabar Rumah Sakit di Sragen Nunggak Pembayaran Darah

“Titik kejadian sebenarnya jalur aman dan lurus. Pemicunya karena human error,” kata Kasatlantas, Rabu (8/5/2019).

Atas kejadian itu, Kasat mengimbau agar pengendara di jalur tol meningkatkan kewaspadaan, hati-hati dan mematuhi peraturan. Kemudian selalu memastikan kesehatan prima dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik.

“Kalau lelah atau ngantuk, sebaiknya berhenti istirahat di rest area yang sudah disiapkan di KM 519 dan 538. Jangan dipaksakan jalan,” tandasnya.

Menurutnya Sragen dimungkinkan menjadi titik lelah perjalanan dari barat maupun timur. Sehingga kondisi kesehatan pengemudi terlalu riskan jika harus dipaksakan apabila memang dalam keadaan lelah atau mengantuk. Wardoyo