Beranda Daerah Sragen Nekat Maling di Bulan Puasa, Warga Plupuh Sragen Ditangkap Polisi 

Nekat Maling di Bulan Puasa, Warga Plupuh Sragen Ditangkap Polisi 

Foto/Wardoyo
Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Warga Dukuh Ngembat Kembang, Kelurahan Kragilan, Kecamatan gemolong Sragen, mendadak gempar dengan aksi nekat seorang pemuda yang mencuri HP di rumah warga. Pelaku nekat menyelinap masuk dan mencuri HP yang sedang dicas di rumah Sri Suwarni, Minggu (19/05/2019).

Pelaku diketahui bernama Sugeng (39) warga Dukuh Mundu, Kecamatan Plupuh, Sragen. Ia nyaris menjadi bulan-bulanan warga sebelum kemudian diserahkan ke polisi.

Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan pelaku masuk ke dalam rumah saat terlihat sepi. Kemudian mengambil HP yang tengah dicas pemiliknya di ruang keluarga dan kemudian pergi.

“Kerugiannya sebesar Rp 3 juta. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan, untuk di lakukan pengembangan,” papar Kapolsek Selasa (21/5/2019).

Baca Juga :  Bikin Resah Wali Murid, Guru SDN 2 Wonokerso, Kedawung, Sragen Diduga Melakukan Pungli Saat Pengambilan Rapot

Aksi pencurian bermula saat Muhammad Deva Maharani membangunkan dan memberitahukan kepada korban Sri Suwarni, bahwa ada seseorang yang masuk ke rumah dengan cara mencurigakan dan kemudian beregas pergi.

Saat dibangunkan Sri Suwarni baru saja memejamkan matanya, setelah mengecas HP Vivo miliknya di ruang keluarga.

Sri Suwarni saat itu langsung teringat bahwa dirinya baru saja mengecas HP di dalam ruang kelaurga. Namun ia tak dapat menemukan HP miliknya.

Sadar bahwa laki laki tersebut, diduga telah mencuri HP miliknya, iapun bersama sama Muhammad Deva kemudian bergegas mencari pelaku dan melaporkan ke Polsek Gemolong.

Dari laporan warga tersebut, selang tak lama kemudian, pencuri dengan ciri-ciri yang di sampaikan saksi Muhmmad Deva dapat tertangkap. Pelaku akhirnya berhasil terlacak dan ditangkap sebelum kemudian diserahkan ke Polsek Gemolong. Wardoyo

Baca Juga :  Momen Natal 2024, Sebanyak 21 Napi di Lapas Kelas II A Sragen Mendapatkan Remisi Pengurangan Hukuman