JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami diminta bertanggung jawab atas peristiwa kaburnya Setya Novanto saat izin berobat di Rumah Sakit, Santosa, Bandung, Jumat ( 14/6/ 2019).
Permintaan itu dilontarkan oleh Indonesia Corruption Watch ( ICW). Menurut ICW, keduanya belum serius memperbaiki sistem lembaga pemasyarakatan Sukamiskin.
“Kejadian ini menegaskan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan serta pengawasan lapas di Indonesia,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/6/2019).
ICW menyayangkan peristiwa napi pelesiran keluar lapas Sukamiskin kembali terulang dalam kejadian Setya Novanto. Padahal, kata dia, belum lama Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar praktik suap dibalik izin keluar napi Sukamiskin.
“Kemenkumham seakan hanya menganggap tindakan KPK itu sebagai angin lalu saja,” kata Kurnia.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Liberti Sitinjak membenarkan bahwa Setya diduga melarikan diri dari RS Santosa, pada Jumat, 14 Juni 2019.
Kejadian berawal saat mantan Ketua Umum Golkar tersebut dirawat di RS Santosa sejak 12 Juni 2019 karena masalah di lengannya. Pada Jumat kemarin, ia dijadwalkan akan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Saat akan kembali diangkut ke Lapas, Setya berdalih ingin membayar tagihan rumah sakit dahulu di lantai dasar. Setya dirawat di lantai 8. Ditunggu beberapa saat, Setya tak kunjung kembali ke kamar tempatnya dirawat.
“Pengawal menunggu di lantai atas, tapi tidak muncul-muncul, saat ke bawah, ternyata orangnya enggak ada,” kata Liberti saat dihubungi, Jumat (14/6/2019).
Liberti mengatakan pihaknya akhirnya menemukan Setya berada di Padalarang, Bandung, pada pukul 18.00 di hari yang sama. Setya diduga pelesiran ke daerah Padalarang bersama istrinya, Deisty Tagor.
Foto keduanya saat berada di sebuah toko bahan bangunan di daerah Padalarang tersebar di media sosial. Seusai kejadian ini, Kemenkumham memutuskan memindahkan Setya ke Lapas Gunung Sindur pada Jumat malam. Lapas kategori supermaksimum itu banyak dihuni oleh narapidana teroris.
Dari peristiwa itu, Kurnia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Dia menganggap napi yang bisa pelesiran membuat kerja polisi, kejaksaan dan KPK sia-sia.