Beranda Daerah Sragen Makin Ketat, Draft MoU Cantumkan Sanksi Coret Bagi Calon Penyebar Money Politik...

Makin Ketat, Draft MoU Cantumkan Sanksi Coret Bagi Calon Penyebar Money Politik di Pilkades Sragen. PNS Dilarang Jadi Tim Sukses

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Sragen memastikan Draft MoU (Memorandum of Understanding) untuk penanganan money politik di Pilkades serentak 2019 akan mengatur sanksi hingga diskualifikasi bagi calon yang terbukti melakukan money politik. Selain itu MoU juga mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menjadi tim sukses di Pilkades.

“Salah satu yang akan dibicarakan itu, (diskualifikasi bagi peserta yang melakukan money politik). Kita sesuaikan dengan aturan pemilu. Termasuk ASN boleh ndak jadi tim sukses,” tandas Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat berbincang dengan wartawan di rumah dinas, Selasa (25/6/2019).

Untuk diketahui, Pemkab Sragen akan menjalin MoU dengan Penagak Hukum, Kejaksaan dan Polres, termasuk dengan Kodim 0725 Sragen. Kerja sama ini dalam penanganan money politik Pilkades serentak di 167 desa di Kabupaten Sragen yang dijadwalkan digekar September mendatang.

Gagasan perang money politik itu muncul dari fenomena makin maraknya politik uang dalam  kontestasi politik di Sragen termasuk Pilkades serentak. Bahkan hampir sebagian besar calon terpilih yang sampai menghabiskan ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Baca Juga :  Money Politics Sulit Dihapuskan dalam Pilkada dan Sejenisnya, Sama sama Butuhnya

Bupati mengatakan, sudah menyosialisasikan rencana penanganan money politik ini dengan menggandeng aparat hukum. Utamanya setiap pertemuan dengan kelompok masyarakat.

“Saya coba setiap datang ke halal-bihalal kelompok masyarakat kita cetuskan itu. Banyak yang bertanya pada saya, apa benar akan dilakukan?. Apa bisa? (menghentikan politik uang),”  kata Yuni.

Meski dibayangi kesanksian, ia mengaku masih optimis bisa melakukannya. Menurutnya, politik uang harus dihentikan karena sudah merusak demokrasi.

Menurut Yuni jika tidak ada penindakan akan percuma hanya regulasi macan kertas.

“Paling tidak masyarakat diberi tahu. Calon diberi tahu, karena sekarang masyarakat sudah ramai. Bagi calon yang punya uang bingung, bagaimana saya membuang uang (membeli suara). Bagi calon yang tidak punya uang akan mendukung kita,” jelasnya.

Baca Juga :  Dugaan Politik Uang Sembukan Sidoharjo Wonogiri, Seret Ketua RT RW hingga Kadus, Masa Tenang Justru Jadi Tidak Tenang

Yuni paham kebijakanya ini akan pro dan kontra. Namun demi memperbaiki sistem demokrasi di tingkat bawah pihaknya menghendaki dilakukan pencegahan dan penindakan.

“Jadi kita tidak hanya omong kosong tentang hal yang dipertanyakan banyak orang. Kita perbaiki sistem demokrasi, kalau tidak akan sulit,” pungkasnya. Wardoyo