JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pernyataan Presiden Jokowi yang akan mengkaji perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) bukan pernyataan politis.
Demikian diungkapkan oleh Wasekjen Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily.
“Pernyataan Presiden Jokowi bukanlah politis.Sudah seharusnya organisasi kemasyarakatan selaras dengan ideologi bangsa, Pancasila,” kata Ace saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/7/2019).
Ace mengatakan, sejatinya pernyataan Presiden tidak hanya berlaku pada organisasi FPI. Namun, setiap organisasi kemasyarakatan yang ada di Indonesia memang wajib taat dan patuh terhadap ideologi kebangsaan RI.
Dia menekankan, pernyataan itu merupakan tanggung jawab seorang Kepala Negara yang ingin menjaga pilar kebangsaan di Indonesia.
“Ini sebagai sikap yang konsisten dari Presiden Jokowi yang terus melakukan penguatan ideologi Pancasila,” tegas Ace.
Dia mengatakan, bangsa ini telah memiliki Perppu No.2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang secara tegas menyatakan bahwa setiap Ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Perppu tersebut juga menyebutkan setiap ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.
Ormas juga dilarang melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia. Selain itu, ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan/atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu jelas merupakan sikap dari penegakan aturan yang kita miliki,” ujar Ace.
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara Presiden Jokowi menyatakan kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan apabila ormas tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi negara.