Beranda Daerah Sragen Desa Masih Miskin Inovasi, Bupati Sragen Tegaskan Bakal Evaluasi Izin Studi Banding...

Desa Masih Miskin Inovasi, Bupati Sragen Tegaskan Bakal Evaluasi Izin Studi Banding ke Luar!  

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat meninjau produk di bursa inovasi desa di Jirapan, Masaran, Sragen Senin (29/7/2019). Foto/Wardoyo
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat meninjau produk di bursa inovasi desa di Jirapan, Masaran, Sragen Senin (29/7/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyebut studi banding yang dilakukan pihak desa sampai ke Daerah lain selama ini belum berdampak positif dan membuahkan hasil. Sampai Bursa Inovasi Desa (BID) Sragen 2019 kembali digelar, orang nomor satu di Pemkab Sragen itu menilai belum ada inovasi dan kreasi yang menonjol.

Hal itu disampaikan Bupati saat sambutan Bursa Inovasi Desa (BID) di Balai Desa Jirapan, Kecamatan Masaran. Bahkan ia menyampaikan kegiatan yang dilakukan pihak desa ke Kabupaten lain tak lebih baru sekadar acara pariwisata dan perlu dievaluasi.

“Belum. Dolan dan sinau. Tapi barangkali belum bisa diimplementasikan di desa ini. Atau kita ada keterbatasan apa. Itu yang perlu dievaluasi,” paparnya kepada wartawan.

Ia menyebut dirinya justru curiga kalau perginya ke tempat-tempat arung jeram, itu konotasinya berbeda.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

“Kecuali perginya berpindah, oh di sana BUMDES pendapatan sekian, bisa meningkatkan ini itu,” ujar bupati.

Bupati mengakui belum seluruh desa itu bisa memacu kreasi dan inovasi baik dibidang pelayanan ataupun BUMDes. Padahal, tujuan awal dilaksanakannya BID itu Pemkab Sragen ingin desa-desa di Sragen seperti Desa Ponggok Klaten. Guna memacu kreasi pihak desa kemudian diberikan izin untuk kunjungan ke beberapa daerah sebagai pembelajaran inovasi dan kreasi.

Namun Lanjut Bupati hasil studi banding itu tidak semuanya dapat diterapkan di Sragen.

Bupati sebelumnya menargetkan 196 Desa wajib melakukan kreasi dan inovasi, semua desa juga harus memiliki program unggulan. Pihaknya menegaskan setiap desa juga wajib menganggarkan dana untuk kreasi dan inovasi.

Sedangkan kisaran diserahkan kepada masing-masing desa. Pemkab pun tidak mematok anggaran yang disiapkan, karena yang mengerti inovasi pihak desa.

Baca Juga :  Wulan Purnama Sari, Anggota DPRD Jateng, Ajak Generasi Muda Sragen Promosikan Budaya Jawa Lewat Media Sosial

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Joko Suratno menjelaskan, dengan adanya BID untuk memcau desa berinovasi dan menjadi unggulan. BID kali ini diikuti semua desa di Kecamatan Masaran, Plupuh dan Dawung. Wardoyo