Beranda Umum Nasional Muncul Desakan Pencopotan 3 Personel dari Pansel KPK, Ini Jawaban Hendardi dan...

Muncul Desakan Pencopotan 3 Personel dari Pansel KPK, Ini Jawaban Hendardi dan Yenti

Hendardi / tempo.co
Hendardi / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tiga personel Panitia Seleksi (Pansel) KPK dinilai bermasalah dan memiliki konflik kepentingan dengan beberapa nama dari institusi Polri yang masuk 20 calon yang lolos profile assessment.

Ketiganya adalah Yenti Ganarsih, Hendardi, dan Indriyanto Seno Adji. Bahkan muncul desakan kepada Presiden Jokowi untuk mencopot mereka.

“Nama-nama tersebut berdasarkan hasil penelusuran kami dan juga pengakuan yang bersangkutan,” ujar perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK, Asfinawati, di kantornya, Minggu (25/8/2019) .

Namun, Hendardi tak mau ambil pusing dengan tudingan Koalisi Kawal Capim KPK tersebut.

“Biar saja. Enggak saya pikirin. Dari awal (Pansel Capim KPK) dibentuk mereka sudah nyinyir begitu,” ujar dia.

Hendardi menjelaskan dirinya telah menjadi Penasihat Ahli Kapolri sejak masa Jenderal Badrodin Haiti.

Dia balik bertanya apakah integritasnya baru dibangun beberapa tahun belakangan sejak menjadi Penasihat Ahli Kapolri.

Baca Juga :  Unjuk Simpati, Emak-emak dari Berbagai Penjuru Datangi Sidang Praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan

“Terlalu simplistik. Integritas saya dibangun lebih dari tiga dasawarsa sejak saya jadi pimpinan mahasiswa. Mungkin sebagian dari mereka masih menyusu,” ujar Ketua Setara Institute dan mantan Ketua PBHI tersebut.

Hendardi mempersilahkan aktivis Koalisi Kawal Capim KPK mengajukan diri menjadi Pansel KPK di periode selanjutnya. “Silakan empat tahun lagi minta ke presiden untuk jadi pansel.”

Adapun Yenti membantah tudingan Koalisi. Dia menyatakan tidak pernah menjadi Tenaga Ahli Badan Reserse Kriminal dan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian.

“Saya hanya pengajar di program pendidikan. Tapi kalau memberikan keterangan ahli, iya. Di semua penyidik, di seluruh lembaga,” ujarnya.

Sebelumnya, Asfinawati menuturkan Indriyanto dan Hendardi adalah Penasihat Ahli Kapolri. Sedangkan Yenti adalah Tenaga Ahli Badan Reserse Kriminal dan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian.

Baca Juga :  Konsekuensi Penggunaan AI dalam Proses Pembelajaran, Ini Warning dari Wakil Menteri Stella Christie

“Karena itu kami meminta kepada Presiden untuk mengevaluasi, menelusuri, memperjelas hal ini kepada yang bersangkutan,” ujarnya tentang Pansel Capim KPK.

www.tempo.co