Beranda Daerah Solo Kapolresta Baru AKBP Andy Rifai Janji Selesaikan Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan

Kapolresta Baru AKBP Andy Rifai Janji Selesaikan Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan

Foto : istimewa

SOLO, JOGLOSEMARMEWS.COM- Setelah hampir terkatung-katung selama hampir dua bulan, kasus tabrak lari overpass Manahan mulai menemukan harapan. Pasalnya, Kapolresta Surakarta yang baru saja dilantik, AKBP Andy Rifai berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut.

Sebagai pejabat baru menggantikan Kapolresta lama, AKBP Andy Rifai akan bekerja keras menyelesaikan kasus tabrak lari yang terjadi tanggal 1 Juli 2019 tersebut.

“Tentu saja pekerjaan yang belum selesai menjadi tugas kami sebagai pengganti Kapolresta lama. Termasuk kasus tabrak lari Overpass Manahan,” urainya, Selasa (27/8/2019).

Untuk menunjukkan keseriusannya, Kapolresta telah mengumpulkan seluruh perwira, mengungkap kasus.

Baca Juga :  Meningkatkan Awareness dan Literasi, BYOND by BSI hadir di CFD Solo

“Saya selaku pejabat baru harapannya bisa selesai. Kita akan kerja keras. Saya sudab mengumpulkan seluruh perwira belum lama ini. Semoga bisa cepat terungkap,” tukasnya.

Seperti diketahui, Kejadian tabrak lari Senin (1/7/2019) dinihari melibatkan korban bernama Retnoning,54, Warga Selembaran RT 03 RW 03 Kelurahan/Kecamatan Serengan dimana saat kejadian dia mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 dengan Nopol AD 2499 ES. Korban sendiri dari arah Jalan Adi Sucipto, sedangkan mobil dari arah Jalan Moewardi. Triawati PP