Beranda Daerah Solo Pembunuhan Pacar Istri di Mangkubumen, Andreas Peragakan 40 Adegan Rekonstruksi

Pembunuhan Pacar Istri di Mangkubumen, Andreas Peragakan 40 Adegan Rekonstruksi

Joglosemarnews / A Setiawan

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polresta Surakarta menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (22/8/2019) lalu.

Kasus pembunuhan tersebut melibatkan tersangka Andreas Kurniawan (36) yang menewaskan korban, Bunto Tano(44) warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Dalam rekonstruksi tersebut pihak Polresta Surakarta melakukan reka ulang adegan bersama tim Kejaksaan Negeri Kota Surakarta. Ada setidaknya 40 adegan yang dilakukan oleh tersangka.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli menjelaskan, rekonstruksi tersebut untuk mencocokan kronologi dan keterangan dari para saksi dalam perkara tersebut.

“Jadi adegannya dimulai dari kedatangan tersangka, kemudian melihat korban duduk. Lalu ia kembali ke gula batu, mengambil pisau dapur. Setelah itu ke rumah mertuanya dan menusuk korban hingga meninggal,” ujarnya.

Baca Juga :  Penutupan PKW, PKBM Syifa Solo Bekali Peserta Kemandirian Wirausaha
Joglosemarnews / A Setiawan

Usai kejadian, korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

“Nanti kita lihat latar belakangnya seperti apa. Sejauh ini saya melihat ini bukan karena bisnis, tapi murni karena asmara. Diduga terjadi perselingkuhan antara korban dan dan istri tersangka,” ujar  Sri Kalono selaku penasehat hukum tersangka.

Sri Kalono mengatakan, dari keterangan tersangka, semula dirinya hendak pergi ke Mojosongo. Tetapi saat melintas di TKP dia kebetulan melihat korban.

Padahal, saat itu  korban sudah diberi peringatan sebelumnya agar tidak mendekati istrinya lagi. Karena itu, melihat korban, emosi tersangka menyeruak kembali.

“Melihat itu, menurut saya kejadian ini hanya spontanitas. Tidak ada unsur perencanaan dan niat awalnya mungkin tidak membunuh. Karena pisau yang digunakan adalah pisau steak,” ujar Sri Kalono. A Setiawan