WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM —Wonogiri masuk status waspada terkait peredaran gelap narkotika. Tim Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (TP4GN) Wonogiri pun menempuh sejumlah langkah strategis.
Ketua TP4GN Wonogiri Edy Santosa, Kamis (5/9/2019) menyatakan, peredaran obat ilegal, narkotika dan psikotropika di Kota Sukses masuk dalam kategori waspada. Oleh sebab itu perlu adanya pengawasan di semua lini.
“Peredaran obat ilegal, narkotika dan psikotropika itu tidak bisa kami lakukan sendiri. Oleh sebab itu kami meminta agar semua elemen masyarakat dapat bersinergi untuk membumihanguskan peredaran narkotika dan sejenisnya di Wonogiri ini,” beber dia.
Soal peredaran barang haram di Wonogiri masuk zona waspada. Menurut Wakil Bupati Wonogiri itu perlu upaya pencegahan secara dini dengan upaya sosialiasi dan melibatkan berbagai elemen. Termasuk IDI, IAI, IBI dan penanggungjawab toko obat dan apotek yang ada di Wonogiri.
Menurutnya, perlu adanya pengawasan peredaran obat ilegal, narkotika dan psikotropika yang melalui sarana peredaran seperti apotek. Selain itu, sesuai Permenkes RI nomor 73 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek, tugas dan fungsi apotek adalah tempat pengabdian seorang apoteker, sarana farmasi yang harus menyebarkan obat yang diperlukan masyarakat secara menyeluruh dan merata.
Dia menyebut, TP4GN tak henti-hentinya blusukan ke pelosok daerah dalam rangka sosialisasi bahaya narkoba. Bahkan, sekolah-sekolah yang ada di Wonogiri ini menjadi salah satu target utamanya.
Kepala Dinas Kesehatan Wonogiri Adi Dharma menambahkan, pencegahan peredaran obat ilegal, narkotika dan psikotropika memang perlu dilakukan sejak dini. Sebab, berkaca pada catatan kasus, beberapa tahun lalu ada peristiwa miris. Dimana, pelajar SMP di Wonogiri asal Sukoharjo kedapatan mengonsumsi sabu.
“Pelajar itu menjalani rehabilitasi di RSUD dokter Soediran Mangun Soemarso Wonogiri,” terang dia. Aria