Beranda Daerah Karanganyar Mengenal Aplikasi Terbaru Sistem Keuangan Desa Siskeudes Versi 2.0 di Karanganyar. Ini...

Mengenal Aplikasi Terbaru Sistem Keuangan Desa Siskeudes Versi 2.0 di Karanganyar. Ini Keunggulannya! 

Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Karanganyar mulai menyosialisasikan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) kepada pihak desa. Siskeudes adalah sebuah aplikasi pengelolaaan keuanga desa yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuanga desa.

Sosialisasi digelar bersamaan dengan launching dan workshop aplikasi Siskeudes di Pemkab kemarin.

Dalam rilis pemkab  disampaikan bahwa Siskeudes .erupakan aplikasi untuk membantu bagi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap  perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban secara komputerisasi.

Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, pemerintah telah meluncurkan aplikasi SISKEUDES versi 2.0, ini disesuaikan dengan pengelolaaan keuangan desa yang terbaru yaitu Permendagri 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Peluncuran Siskeudes versi 2.0 ini bertujuan untuk lebih memudahkan desa dalam pembuatan peraturan enggaran pendapatan belanja desa (APBDes) dan perwujudan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, tertib dan disiplin.

Beberapa keunggulan dan kelebihan aplikasi Suskeude antara lain yaitu sesuai dengan regulasi pengelolaan keuangan desa yang berlaku, memudahkan tata kelola keuangan desa dan dana desa, user friendly bagi pengguna.

Kemudian didukung dengan petunjuk pelaksanaan implementasi dan manual aplikasi, dibangun dan dibuat melibatkan seluruh pihak yang terkait dengan pengelolaan keuangan desa, kesinambungan maintenance karena aplikasi resmi pemerintah, dapat diintegrasikan dengan aplikasi terkait lainya sperti aplikasi OM-SPAN milik Kemenkeu dan Sipede milik Kemendesa PDTT. (*/Wardoyo)