Beranda Umum Nasional Relawan Jokowi Dukung Suhendra Hadikuntono Jadi Kepala BIN

Relawan Jokowi Dukung Suhendra Hadikuntono Jadi Kepala BIN

Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) yang juga pengamat intelijen, Suhendra Hadikuntono (kanan) bersama Wali Nanggroe Aceh Darussalam, Tengku Malik Mahmud / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) yang juga pengamat intelijen, Suhendra Hadikuntono disebut-sebut bakal ditunjuk menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Hal itu mendapat dukungan dari Komunitas Aceh Jokowi Amin Kuat (KAJAK). Demikian pernyataan Juru Bicara KAJAK, Khaidir di Banda Aceh dalam rilisnya, Sabtu (26/10/2019).

“Kalau sipil seperti Suhendra yang memimpin BIN, tentunya pendekatan-pendekatan yang digunakan lebih soft approach,” kata Khaidir.

Suhendra, menurut penilaian Khaidir, mampu menanggulangi berbagai permasalahan sosial yang terjadi dengan menekankan dialog dan silaturahmi ke berbagai lapisan masyarakat. Suhendra disebutkan sudah ikut merawat perdamaian di Aceh.

“KAJAK memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Suhendra terkait pemanggilan Muzakir Manaf oleh Komnas HAM, yakni menentang pemanggilan itu,” sebut Khaidir.

Baca Juga :  Hasto PDIP Minta Presiden Prabowo Imbau Jokowi untuk Tak Terlalu Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024

KAJAK menilai sangat sedikit tokoh nasional yang memahami persoalan perdamaian antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Suhendra termasuk dari yang sedikit itu,” tegas Khaidir.

Khaidir mengajak tokoh-tokoh dan politikus-politikus nasional untuk terus menjaga kedamaian di Aceh.

“Usia perdamaian ini masih baru sekali, dan tentu saja mudah retak,” sebutnya.

KAJAK, lanjut Khaidir, juga mendorong ada peran pemerintah untuk menyosialisasikan Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005 antara Pemerintah RI dan GAM sebagai bahan pendidikan demokrasi agar konflik bersenjata di Aceh tidak terulang lagi baik di Aceh maupun wilayah lain di Indonesia.

Baca Juga :  Cagub Bengkulu Petahana Terjaring OTT KPK, Ini Sikap KPU

www.tempo.co