Beranda Daerah Semarang Jumlah PNS Semarang 8.600 Orang, Tiap Tahun Pensiun 300. BKD Bakal Terapkan...

Jumlah PNS Semarang 8.600 Orang, Tiap Tahun Pensiun 300. BKD Bakal Terapkan Sistem Online, Ini Penjelasannya! 

Menpan RB berencana mempercepat kenaikan pangkat bagi PNS yang ditempatkan di Luar Jawa
Foto Ilustrasi PNS. pemerintah melalui Menpan RB berencana untuk mempercepat kenaikan pangkat bagi mereka yang ditempatkan di luar Jawa
Ilustrasi PNS

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang akan menerapkan pelayanan administrasi kepegawaian sistem online pada tahun 2020.

Selain mendukung program nasional, pelayanan sistem online ini untuk menyiasati semakin berkurangnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Semarang.

Kepala BKD Partono mengungkapkan saat ini jumlah PNS di Kabupaten Semarang sekitar 8.600 orang. Namun setiap tahun jumlah PNS berkurang rata-rata 300 orang.

Hal itu berdampak pada keseimbangan rasio pelaksanaan beban  kerja menjadi terganggu.

“Salah satu langkah antisipasinya adalah memanfaatkan teknologi informasi. Tujuannya agar beban kerja yang besar itu tetap dapat diselesaikan oleh PNS yang jumlahnya terbatas,” jelas Partono saat peluncuran aplikasi dokumen kepegawaian secara elektronik di Aula Kantor BKD Kabupaten Semarang kepada wartawan, Selasa (5/11/2019) siang.

Partono mengatakan, BKD sedang menyelesaikan penyusunan data base dokumen kepegawaian seluruh PNS yang diperkirakan selesai tahun 2020. Data base ini nanti akan digunakan untuk menyelesaikan seluruh pelayanan administrasi kepegawaian secara online, di antaranya kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala.

Baca Juga :  Buntut Pelajar di Semarang Tertembak, IPW Meyakini Terjadi Tawuran Antar Geng Motor

“Selama ini ada keluhan dari PNS, setiap mau naik pangkat atau kenaikan gaji berkala harus mengumpulkan berkas-berkas syarat yang diperlukan. Lewat pelayanan online, itu nanti tidak perlu lagi,” ungkapnya.

Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Semarang, Sutanto menambahkan peluncuran aplikasi tersebut dibarengi bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi dokumen kepegawaian secara elektronik bagi petugas pengelola kepegawaian SKPD.

Aplikasi ini sudah diuji coba di lima SKPD, yakni Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, DPMPTSP, Kantor Kesbangpol dan BKD.

“Dari hasil uji coba yang telah dilakukan ternyata mampu mendukung penyelesaian administrasi kepegawaian. Sehingga penggunaan aplikasi ini kami kembangkan ke seluruh SKPD,” jelas Sutanto.

Baca Juga :  Guru Madrasah di Jepara Jadi Korban Penembakan Airsoft Gun oleh Tetangga Desa  

Apabila seluruh pelayanan kepegawaian sudah online, Sutanto memastikan kinerja setiap SKPD akan lebih optimal. Karena para petugas kepegawaian di masing-masing SKPD dapat fokus mengerjakan tugas dan fungsinya tanpa dibebani urusan kepegawaian. Wardoyo/JSnews