SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo mendeklarasikan sekaligus mensosialisasikan Desa Kelurahan Layak Anak kepada seluruh kepala desa/lurah dan Camat se- Kabupaten Sukoharjo.
Langkah itu ditempuh mengingat sejumlah capaian Pemkab Sukoharjo. Di antaranya sejak tiga tahun terakhir mulai 2015, 2017 dan 2018 Sukoharjo berhasil mendapatkan penghargaan dalam kategori Pratama. Sedangkan pada tahun 2019 berhasil naik satu level menjadi KLA (Kabupaten Layak Anak) Madya.
Kepala DPPKBP3A Sukoharjo Proboningsih Dwi Danarti, mengungkapkan maksud dari kegiatan tersebut membangun inisiatif Pemerintah Desa/Kelurahan, masyarakat dan dunia usaha agar mengembangkan visi, misi, kebijakan, program kegiatan dan kelembagaan pembangunan yang peduli, sensitif dan memihak pada kepentingan terbaik anak dan menjamin terpenuhinya hak anak di desa.
“Kita ingin kepedulian dan upaya konkrit dari aparat desa kelurahan, keluarga dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan desa kelurahan yang menjamin pemenuhan hak anak,” ungkap Proboningsih sebagaimana dikutip lamban resmi Pemkab Sukoharjo, Jumat (6/12/2019).
Dalam pembangunan desa, lanjutnya seharusnya memperhatikan kebutuhan aspirasi dan kepentingan terbaik bagi anak dan tidak ada diskriminasi. Anak adalah generasi penerus dan pelanjut, untuk itu penting memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya di berbagai sektor.
Asisten II Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Widodo mengatakan, Kabupaten Layak Anak harus diperluas lagi cakupannya ke seluruh wilayah desa dan kelurahan. Sehingga semua pihak dapat memperhatikan pemenuhan hak anak-anak.
“Bukan cuma di desa dan kelurahan, namun kita berharap gerakan ini termasuk sekolah ramah anak, puskesmas atau rumah sakit ramah anak, masjid ramah anak, dan tempat-tempat publik lainnya harus ramah anak,” imbuh dia. Aria