Beranda Daerah Sragen Bagi 1.000 Stiker Anti Korupsi, Kajari Sragen Ajak Masyarakat Mau Lapor dan...

Bagi 1.000 Stiker Anti Korupsi, Kajari Sragen Ajak Masyarakat Mau Lapor dan Stop Membiasakan Beri Pungli! 

Kajari Sragen, Syarief Sulaeman saat membagikan stiker anti korupsi kepada pengendara dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di perempatan Alun-alun Sragen, Senin (9/12/2019). Foto/Wardoyo
Kajari Sragen, Syarief Sulaeman saat membagikan stiker anti korupsi kepada pengendara dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di perempatan Alun-alun Sragen, Senin (9/12/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen mengajak semua masyarakat Sragen untuk berperan aktif membantu mencegah dan memerangi korupsi. Untuk menggelorakan ajakan itu, Kejari juga terjun ke lapangan mengkampanyekan pencegahan korupsi di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin (9/12/2019).

Kampanye dilakukan dengan membagikan stiker ajakan mencegah korupsi. Sebanyak 1.000 lembar stiker dibagikan ke pegawai Pemkab dan  pengendara yang melintas di perempatan Alun-alun Sragen tadi pagi.

Kajari Sragen, Syarief Sulaeman bahkan terjun langsung untuk memimpin kegiatan didampingi Wabup Dedy Endriyatno dan Sekda Tatag Prabawanto.

Kajari mengatakan pembagian stiker itu sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Lewat stiker dan imbauan, diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran bersama untuk tidak melakukan korupsi dan proaktif melaporkan jika ada indikasi penyimpangan di lingkungannya.

“Karena pemberantasan tindak pidana korupsi itu perlu upaya luar biasa. Tidak bisa hanya Kejaksaan sendiri, tapi perlu partisipasi masyarakat juga. Mengingat jumlah personel kami juga terbatas,” paparnya didampingi Kasi Intel Dibto Brahmono, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM seusai kegiatan.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

Kajari menguraikan masyarakat harus lebih aware apabila ada indikasi korupsi di lingkungannya. Yakni dengan cara melaporkan ke petugas atau kejaksaan.

Kemudian, masyarakat juga diharapkan turut membantu memerangi korupsi dengan cara tidak membiasakan memberi pungutan liar atau pungli.

Sebab pungli itu merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.

“Kalau semua sadar dan tidak memberi pungli, lama kelamaan pungli akan habis dengan sendirinya,” terang Syarief.

Kajari Sragen didampingi Wabup dan Sekda. Foto/Wardoyo

Dengan sosialisasi massif, Kajari berharap angka korupsi makin menurun. Selain itu, saat ini, tren tugas Kejaksaan memang lebih pada aspek pencegahan meski penindakan atau represif juga tak dikesampingkan.

Menurutnya tindakan represif merupakan upaya terakhir dan pencegahan akan lebih diutamakan.

“Jadi keberhasilan bukan pada berapa banyak perkara yang disidik, tapi lebih pada sejauh mana pencegahannya sehingga bisa menekan tindak korupsi.

Dengan satu dua kasus yang sudah kita proses, mungkin bisa menjadi efek jera ke belakangnya,” tukasnya.

Baca Juga :  Kakek Dirjo, Petani Asal Desa Gading, Sumbang Satu Kebun Bambu untuk Untung Wiyono: Keluarga Pak Untung Dikenal Paling Ikhlas pada Masyarakat Sragen

Bertepatan dengan Hakordia 2019 ini, Kajari juga tak lupa menyampaikan permintaan maaf apabila kinerja selama ini dipandang belum maksimal. Meski demikian, ia berjanji ke depan akan terus meningkatkan kinerjanya.

“Kami atas nama Kejaksaan Negeri Sragen minta maaf apabila kinerja kami dipandang belum maksimal. Kami berjanji akan terus meningkatkan kinerja lagi,” tandasnya. Wardoyo