Beranda Daerah Karanganyar Reses Anggota DPRD Karanganyar di Ngringo Diwarnai Aksi Demo. Puluhan Pemuda Geruduk...

Reses Anggota DPRD Karanganyar di Ngringo Diwarnai Aksi Demo. Puluhan Pemuda Geruduk Balai Desa Tuntut Pembagunan Balai RW

Aksi demo karangtaruna Dusun Palur, Ngringo, Jaten, Karanganyar saat reses DPRD, Sabtu (21/12/2019) malam. Foto/Wardoyo
Aksi demo karangtaruna Dusun Palur, Ngringo, Jaten, Karanganyar saat reses DPRD, Sabtu (21/12/2019) malam. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Puluhan anggota Karangtaruna RW 03 Dusun Palur,  Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, menggelar aksi demo. Demo digelar saat salah satu anggota DPRD Karanganyar sedang menggelar reses di Balai desa setempat,Sabtu (21/12/2019) malam.

Membawa spanduk, para pemuda karangtaruna itu menuntut pembangunan balai RW di tanah kas desa yang saat ini dimanfaatkan oleh salah satu warga.

Ketua Karangtaruna RW 3, Rudi  Setiawan mengatakan keinginan warga untuk memiliki balai RW namun tidak mendapat persetujuan dari Kades.

Padahal warga telah lama menginginkan pembangunan balai RW tersebut. Apalagi hanya RW 03 Dusun Palur yang belum memiliki balai RW.

“Keinginan untuk memiliki balai RW sudah lama namun tidak mendapat  ijin dari Kades. Ini kan aneh. Tanah kas desa yang rencananya akan digunakan untuk  pembangunan balai RW justru digunakan untuk kepentingan pribadi salah satu warga. Balai RW ini kan untuk kepentingan masyarakat banyak,  kenapa tidak diizinkan,” paparnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Jika pembangunan balai RW tersebut  dapat terealisasi, maka warga dapat memanfaatkan untuk berbagai kegiatan.

Ditegaskannya, jika Kades tetap tidak memberikan ijin, maka seluruh warga  akan melakukan penyegelan terhadap  kantor desa.

“Jika izin juga tidak diberikan, kami akan segel kantor desa dan meminta agar Kades mundur dari jabatannya, ” tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Kades Ngringo menjelaskan salah satu alasan tidak diijinkannya pembangunan balai RW karena balai desa yang ada, masih memungkinkan dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan.

“Balai desa Ngringo ini kan lokasinya berada di RW 03 dan masih bisa dimanfaatkan warga. Meski demikian,  nanti akan kami bicarakan lagi, apa yang menjadi tuntutan warga. Dalam waktu dekat, bersama kepala dusun, BPD, serta ketua RW, persoalan ini akan kita bicarakan kembali,” terangnya.

Menyikapi tuntutan warga yang  diwakili karangtaruna tersebut, anggota DPRD Karanganyar, yang saat itu sedang melakukan reses, Suprapto meminta  warga tetap tenang. Ia segera membawa tuntutan warga ini dalam rapat bersama dengan pimpinan DPRD.

Suprapto mengungkapkan selama ini sering menerima keluhan dari warga.  Menurutnya, Balai Desa Ngringo tidak dapat dimanfaatkan oleh warga,  karena sering dikunci.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Warga sering mengeluh terhadap  berbagai  kebijakan Kades, termasuk soal pemanfaatan balai desa Ngringo.  Tuntutan warga nanti ini akan kita sampaikan dalam rapat di DPRD setelah masa reses selesai,” kata dia. Wardoyo