Beranda Daerah Sragen Endus Indikasi Persekongkolan, Kepala DPU-PR Sragen Dilaporkan ke KPK. Aliansi Beber Bukti-Bukti...

Endus Indikasi Persekongkolan, Kepala DPU-PR Sragen Dilaporkan ke KPK. Aliansi Beber Bukti-Bukti Kejanggalan 3 Proyek Bernilai Rp 15 Miliar

Sejumlah aktivis Aliansi Pergerakan Sragen saat menunjukman dokumen-dokumen dan bukti pendukung untuk laporan ke KPK, Senin (3/2/2020). Foto/Wardoyo
Sejumlah aktivis Aliansi Pergerakan Sragen saat menunjukman dokumen-dokumen dan bukti pendukung untuk laporan ke KPK, Senin (3/2/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN,JOGLOSEMARNEWS.COM Gabungan berbagai aktivis dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Sragen (APS) menyatakan melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Sragen, Marija ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Langkah itu ditempuh menyusul banyaknya indikasi ketidakberesan dalam proses pembangunan infrastruktur di Sragen utamanya di tahun 2019 mulai dari pelelangan hingga pengerjaan yang dinilai sarat kejanggalan dan kegagalan.

“Resume dan dokumen-dokumen pendukung sudah kita siapkan semua. Tinggal kita laporkan langsung ke KPK. Rencananya dalam minggu ini kami akan langsung ke KPK di Jakarta untuk melaporkan itu. Nanti tembusan dari KPK kita sampaikan juga ke Kejaksaan Agung,” papar koordinator APS dari LSM Deras, Budi Setyo Wahyuno, Senin (3/2/2020).

Budi menguraikan ada beberapa hal yang mendasari langkah melapor ke KPK. Namun yang utama, pihaknya mengendus ada indikasi persengkokolan dalam proses lelang dan pengerjaan 3 proyek besar bernilai total hampir Rp 15,7 miliar di tahun 2019.

Di mana fakta yang terjadi, persyaratan lelang dipersulit dengan syarat SKT dan SKA. Sehingga kemudian lelang hampir semua proyek dimenangkan oleh PT atau rekanan dari luar daerah.

Celakanya, hampir semua proyek yang dikerjakan rekanan luar daerah itu justru tidak selesai seperti Proyek Jembatan Butuh beranggaran Rp 7,7 miliar dan Jalan Baok-Pilangsari senilai Rp 2,4 milaran lebih.

Yang bisa selesai pun, seperti Jembatan Bejingan yang kemudian dinamai Jembatan Sukowati yang beranggaran Rp 5,6 miliar, kualitasnya juga menprihatinkan.

“Dan ketiga-tiganya dikerjakan oleh satu rekanan yang sama yakni PT BGJ dari Blora. Ini makin menguatkan indikasi persekongkolan. Kenapa satu rekanan yang nyatanya kualitasnya gagal, malah dapat 3 proyek besar. Dan data pendukung sudah siap kami bawa ke KPK,” terang Budi.

Lebih lanjut, ia menguraikan selain persengkokolan, laporan ke KPK juga dikarenakan adanya indikasi pembiaran dari DPU-PR terkait beberapa proyek yang akhirnya gagal terselesaikan.

Menurutnya, Kepala DPU-PR selaku kuasa pengguna anggaran, adalah pihak utama yang harus mempertanggungjawabkan hal itu.

“Termasuk pula indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan, semua akan kami beberkan di KPK. Kami bukan bermaksud tidak percaya Polres maupun Kejaksaan Sragen, tapi ini demi tuntasnya kasus ini. Harapan kami ini jadi momentum perbaikan dan kalau memang ada penyimpangan, bisa diproses tuntas. Karena ini menyangkut anggaran rakyat dan kepentingan masyarakat Sragen. Ketika proyek gagal selesai, dampaknya semua masyarakat Sragen dirugikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Dahsyat, Kampanye Terbuka Bowo Suwardi di Sragen Didukung Langsung Presiden Prabowo dan Masa Pendukung Penuhi Lapangan Nglorog Hingga Jalan Raya Sukowati

Ia merinci untuk Jembatan Butuh, gagal terselesaikan dan hanya terbangun 48 persen sampai jangka waktu habis. Kemudian Jembatan Sukowati Bejingan yang sudah selesai, hasil temuannya ke lapangan, ada indikasi kesalahan spek pada besi sehingga baru dua hari diresmikan sudah mengalani defleksi atau penurunan.

“Kemarin kita cek ke lapangan, jembatan sepanjang 12 meter itu diduga menggunakan besi tulangan yang tidak sesuai spek. Karena dilewati kendaraan Carry saja, sudah mentul. Dan ada defleksi atau penurunan hampir 15 sentimeter dari dasarnya. Ini kan sangat membahayakan, coba kalau tiap hari ada penurunan 2 senti saja, lama-lama bisa ambles dan ambrol sewaktu-waktu. Itu hasil pengecekan kami di lapangan, bukan sekadar mereka-reka,” tandasnya.

Aktivis dan praktisi konstruksi Sragen, Haryanto membebarkan hasil tinjauannya ke Jembatan Sukowati Bejingan dua hari lalu, memang menemukan defleksi atau penurunan jembatan.

Hal itu diperparah dengan kondisi jembatan yang goyang atau menimbulkan getaran di luar batas kewajaran ketika dilalui kendaraan roda empat dengan kapasitas sedikit agak besar.

“Dilalui Carry kecil aja, getarannya terasa sekali dan goyang. Dari situ saja kami menduga ada penyelewengan dalam pengerjaaan konsttruksi, entah ukuran besinya atau pengurangan bahan materialnya. Kami mensinyalir ini semua imbas dari indikasi memang ada kongkalikong atau permainan-permainan yang dilakukan DPU PR sama rekanan. Kalau enggak, mengapa rekanan yang nggak berkualitas bisa menang 3 proyek besar dan gagal. Sementara rekanan lokal nggak ada satupun yang menang, padahal jauh sebelumnya semua proyek yang dikerjakan rekanan lokal, semua malah selesai,”  tandasnya.

Sementara, Koordinator LSM Topan-RI, Agus Triyono menyebut indikasi ketidakberesan itu makin kuat dengan sikap pimpinan DPU-PR yang terkesan tertutup, mangkir saat audiensi hingga menghindar ketika hendak dimintai klarifikasi maupun pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Calon Bupati Sragen 02 Sigit Pamungkas Nyoblos di Kampung Halaman Kedawung

“Hari ini tadi, kami dan teman-teman mencoba mengklarifikasi dengan datang ke DPU-PR sejak pagi. Tapi Kepala Dinasnya tidak bersedia menemui dengan alasan sibuk dan lewat ajudannya bilang katanya akan ditemui sewaktu-waktu. Ini kan sudah bukan jiwa pemimpin lagi. Kalau memang tidak siap dikritik atau diberi masukan, ya jangan jadi pemimpin. Dengan tidak mau menerima aspirasi, berarti DPU-PR tidak mau memperhatikan keluh kesah masyarakat,” tuturnya.

Sementara, aktivis lain, Bambang menambahkan khusus untuk Jembatan Sukowati Bejingan, ia memandang ada indikasi kegagalan konstruksi bawah. Yakni spek WM atau besi gelogor yang dipasang tidak sesuai.

“Akibatnya ya akhirnya kalau dilewati kendaraan agak berat dikit, goyang dan getarannya terasa. Dan ini sangat riskan karena bisa terus ambles dan ambruk sewaktu-waktu. Bayangkan kalau tiap hari ambles-ambles terus, apa ya lama-lama nggak ambrol,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Bina Marga DPU-PR Sragen, Albert Pramono Susanto mengatakan bahwa selama ini proses pembangunan infrastruktur yang dikelola DPU-PR sudah dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Menurutnya, proses lelang hingga pengerjaan serta pemberian perpanjangan bagi proyek yang gagal selesai kontrak juga sudah sesuai aturan.

“Untuk Jembatan Butuh yang tidak jadi, sudah kami hentikan dan putus kontrak. Untuk sanksi blacklist nunggu hasil pemeriksaan BPK. Lalu untuk jalan Baok-Karangudi hari ini cor sudah selesai tinggal finishing,” urainya dikonfirmasi wartawan, Senin (3/2/2020). Wardoyo