JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Demi konten media dan panjat sosial (Pansos), dosen berinisial FG (25) dan mahasiswi dengan inisial YA (21) ini rela pura-pura berkelahi di zebra cross.
Tapi, ujung-ujungnya keduanya malah berurusan dengan polisi, karena perbuatannya tersebut dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ceritanya, mereka bermufakat membikin konten baku hantam. Perkelahian pura-pura itu dilakukan di zebra cross di Jalan MH Thamrin.
Tidak tanggung-tanggung, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menyatakan FG merupakan dosen di kampus terkenal di perbatasan Tangerang dan Jakarta.
Beranda Umum Nasional Demi Konten Medsos, Dosen dan Mahasiswi Ini Pura-pura Baku Hantam, Akhirnya Malah...