KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Karanganyar mengisyaratkan bakal menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi pemicu kecelakaan maut tewaskan dua santri Ponpes Isy Karima Karangpandan, tiga hari lalu, sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi melalui Kasatlantas AKP Dewi Endah Utami, Rabu (19/2/2020). Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Endah mengatakan dari hasil olah TKP, sopir mobil Mitsubishi T 120 SS Nopol AA 1659 PT, Febri Ristanto (16) menjadi pihak paling tidak diuntungkan.
Sebab, sopir asal Desa Puntukrejo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar itu kurang hati-hati dalam mengemudi sehingga mengakibatkan kecelakaan.
“Sudah jelas, yang menabrak juga sudah ada. Ini masih proses pemeriksaan. Nanti bisa ditetapkan tersangka,” paparnya.
AKP Endah menguraikan dari hasil olah TKP, pemicu kecelakaan itu memang karena kekuranghati-hatian pengemudi mobil.
Menurutnya, kecelakaan bermula ketika kedua korban yang berboncengan motor melaju lurus, sedangkan mobil mendadak belok sesampai di TKP.
“Sehingga terjadilah kecelakaan,” terangnya.
Melihat fakta itu, pengemudi mobil memang menjadi pihak paling tidak diuntungkan. Endah menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sopir mobil dan juga pihak keluarga.
“Nanti tetap kita lakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka,” tandasnya.
Seperti diberitakan, kecelakaan maut merenggut dua korban jiwa sekaligus terjadi di Jalan Raya Karanganyar-Tawangmangu, tepatnya di Bok Loreng, Desa Salam, Karangpandan, Karanganyar, Jumat (14/2/2020) malam.
Dua orang santri Ponpes Isy Karima Karangpandan, tewas usai sepeda motor mereka bertabrakan dengan mobil dari lawan arah.
Kedua santri yang tewas diketahui bernama Ikhwan Fauzi (19) santri asal Desa Wonua Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe selatan, Sulawesi Utara dan Ahmad Dian Syifa (18) santri Jalan Balai Rakyat V/72 RT 08/RW 03, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan maut itu terjadi pukul 19.30 WIB. Kedua santri itu mengendarai sepeda motor Honda Beat AD 4335 BLE.
Kedua santri yang berboncengan dengan Honda Beat itu terlibat kecelakaan dengan mobil Mitsubishi T 120 SS Nopol AA 1659 PT yang dikemudikan Febri Ristanto (16) warga Desa Puntukrejo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar.
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi melalui Kasat Lantas, AKP Dewi Endah Utami mengatakan kecelakaan bermula ketika mobil melaju dari arah timur atau dari arah Tawangmangu menuju ke Karanganyar.
Sedangkan sepeda motor Honda Beat melaju dari arah berlawanan atau dari barat arah Karanganyar menuju kearah Tawangmangu.
Sesampai di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan Febri hendak belok ke arah kanan jalan. Namun naas, saat bersamaan, sepeda motor korban juga melaju dan gagal dikendalikan.
Karena jarak sangat dekat, tabrakan pun tak lagi bisa terhindarkan. Benturan keras membuat kedua santri itu terpental.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi, langsung melakukan evakuasi terhadap kedua korban ke rumah sakit.
Ikhwan yang berada di depan sempat dilarikan ke RSUD Moweardi Solo. Namun karena luka parah di bagian dada dan kepala, santri itu akhirnya meninggal.
Sedangkan Ahmad Syifa yang membonceng, mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggala dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit Jati Husada, Karanganyar.
Kasat Lantas menambahkan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Semua kendaraan yang terlibat dalam kejadian, diamankan sebagai barang bukti. Wardoyo