Beranda Umum Nasional Putus Rantai Corona, PT KAI Terapkan Social Distancing

Putus Rantai Corona, PT KAI Terapkan Social Distancing

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan pengaturan jarak atau social distancing melalui pemasangan garis pembatas / tempo.co


JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – 
Lantaran persebaran virus corona yang kian massif, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan pengaturan jarak atau social distancing melalui pemasangan garis pembatas, di berbagai area pelayanan stasiun. Hal tersebut untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Seperti pada saat antrean cetak tiket, loket pembatalan tiket atau pembelian tiket go show dan cek boarding pass,” kata Kepala Hubungan Masyarakat PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Kamis (19/3/2020).

Langkah itu sebagai upaya pencegahan virus corona Covid-19. Khusus di Daerah Operasi 1 Jakarta, penerapan social distancing dilakukan di stasiun keberangkatan kereta (KA) Jarak Jauh, yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir dan Jakarta Kota. Ketiga stasiun itu telah dibuat pengaturan garis batas jarak aman antrean.

“Jarak antrean antara calon penumpang satu dengan lainnya sekitar 100 sentimeter,” ujarnya.

Fasilitas lift di Stasiun Gambir dibatasi hanya untuk empat orang, dengan batas jarak aman berdiri antar pengguna. Fasilitas tempat duduk di area tunggu stasiun juga diberikan jarak aman, “PT KAI menerapkan social distancing di area stasiun, karena sesuai dengan arahan Pemerintah,” kata Eva.

PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, mengimbau calon penumpang dalam kondisi sehat saat melakukan perjalanan kereta. Kemudian, mengamati setiap tanda garis pembatas yang telah ditetapkan di area stasiun.

Sejak awal Februari, cairan pembersih tangan (hand sanitizer) telah disediakan di area stasiun dan rangkaian kereta, termasuk kiat enam langkah mencuci tangan. Sebagai langkah pencegahan, dilakukan pula penyemprotan disinfektan terhadap sarana kereta, interior dan eksterior. Pembersihan kereta dilakukan secara rutin.

Ada pula pengecekan suhu tubuh, jika ditemukan calon penumpang dengan suhu badan 38 derajat Celsius ke atas, akan dilarang untuk melakukan perjalanan kereta api. Bea pemesanan tiket akan dikembalikan penuh dan tunai.

Penumpang yang dilarang melakukan perjalanan, namun membawa pendamping, maka tiket juga bisa dikembalikan penuh, maksimal empat orang dalam satu kode pemesanan (booking). Jika berbeda kode pemesanan, maka bea tiket yang dikembalikan maksimal hanya untuk dua orang pendamping.

www.tempo.co